Mohon tunggu...
Oyong Liza Piliang
Oyong Liza Piliang Mohon Tunggu... Wiraswasta, wartawan -

http://www.pariamantoday.com/ Praktisi media, pengamat politik, sosial dan hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi Daerah yang “Total Football”

21 Juli 2014   20:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:40 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Dinamis dan Inovasi

Permainan bola yang selalu bergerak dinamis dan penuh inovasi akan menambah semangat pemain. Dan penonton juga akan senang karena keindahan permainan juga akan timbul. Begitu juga dengan birokrasi daerah, seharusnya dalam birokrasi tersebut timbul berbagai inisiatif dari setiap Kepala Dinas dan kepala SKPD lainnya.

Karena itu yang perlu dikembangkan adalah budaya kerja yang memungkinkan para pejabat birokrasi dapat mengambil inisiatif dalam berkerja dalam rangka menyelesaikan fungsi pemerintahan daerah yang menjadi tanggung jawab dinas/SKPD terkait. Apalagi zaman sekarang telah terjadi perubahan pandangan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah terhadap birokrasi yang lebih memungkinkan kepala dinas/SKPD mampu untuk melakukan inisiasi/inisiatif dalam bekerja.

Bahkan inisiatif kepada dinas ini bagi sebagian kepala daerah/wakil kepala daerah sudah menjadi bagian dari penilaian kinerja. Kepala dinas yang mampu melakukan inovasi akan dinilai baik kinerjanya, sedangkan kepala dinas yang tidak mampu melakukan inovasi akan dinilai tidak bagus kinerjanya. Keluhan sebagian kepala daerah adalah ketika lemahnya inovasi dari kepala SKPD. Dukungan secara legal terhadap inovasi ini juga menguat secara nasional, yakni memasukan bab tentang inovasi dalam rancangan Undang-undang pemerintahan yang sedang dibahas.

3. Strategy, taktik, dan Kecepatan

Strategy permainan bola disusun oleh tim pelatih dan taktik serta kecepatan dilakukan oleh pemain yang dipimpin oleh sang kapten. Sejauh mana visi yang gariskan oleh kepala daerah dan bagaimana strategi pelaksanaan pada level SKPD dan apa permasalahan pencapaian pekerjaan mesti secara terus menerus ketahui oleh kepala daerah.

Peran penting system informasi atau system pelaporan antara kepala Dinas, Sekda, sampai ke Kepala Daerah, harus secara berangkai dan tidak ada system informasi yang luput bagi kepala daerah. Walaupun dalam pelaksanaan suatu perkerjaan yang sesuai dengan fungsi dinas masing masing, namun pelaporan yang rutin kepada kepala daerah harus tetap ada, baik dari sisi in put (sumberdaya yang digunakan untuk bekerja), proses (bagaimana pekerjaan itu dilakukan) maupun out put (hasil yang dicapai) sampai out comes (apa dampak pekerjaan birokrasi itu terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat).

Peran penting sang kapten (sekda) adalah mengatur dan menjamin system informasi dari SKPD sampai ke Kepala Daerah. Media system informasi ini bisa berupa rapat evaluasi rutin, laporan staf atau dengan menggunakan sistym informasi IT.

Hal penting lainnya adalah kecepatan. Ketepatan mengambil momen sangat penting dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya ketika terjadi bencana alam, misalnya banjir, maka kecepatan memberikan pertolongan pertama untuk evakuasi dan penyediaan makanan secara cepat adalah urgen. Hal ini tidak boleh dilakukan secara terlambat. Harus ada perubahan prinsip bahwa kalau bisa selesai sekarang kenapa kenapa harus menunggu besok?

Sebagai penutup, tulisan ini hanyalah sekedar memberikan pencerahan kepada birokrasi agar kita kembali pada fungsi kita sebagai pelayan masyarakat. Kita ingat permainan bola yang indah akan memuaskan penontonnya. Begitu juga kita sebagai aparat birokrasi, bahwa standar kinerja aparat pemerintah adalah kepuasan pelanggan (masyarakat) yang kita layani. Semoga bermanfaat. Wasalam.

Catatan Dr. Genius Umar, Analis Kebijakan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun