Mohon tunggu...
Boy Anugerah
Boy Anugerah Mohon Tunggu... Administrasi - Direktur Eksekutif Literasi Unggul School of Research (LUSOR)

Pendiri dan Direktur Eksekutif Literasi Unggul School of Research (LUSOR)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada dan Uji Netralitas Polri

28 Januari 2018   20:56 Diperbarui: 28 Januari 2018   21:34 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

Jika dikalkulasi secara kuantitatif, Polri harus memusatkan dan mengerahkan perhatian untuk 17 provinsi, 115 kabupaten, serta 39 kota. Jadi tidak ada urgensi melakukan "sekuritisasi" di Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan alasan stabilitas keamanan. Tentu saja ini bukan kesalahan Polri secara an sich, karena pihak yang mengusulkan adalah Kemendagri RI. Kaji ulang perlu dilakukan oleh institusi ini.

Pilkada memang memiliki banyak makna. Bagi para realis politik, Pilkada merupakan ajang untuk memburu jabatan dan kekuasaan. Bagi partai politik, Pilkada tidak hanya sekedar pertarungan di level daerah, tapi batu pijak untuk bertarung pada kancah yang lebih prestisius, yakni Pilpres 2019. Namun demikian, terlepas pemaknaan yang diberikan oleh siapapun yang berkepentingan, Pilkada adalah ajang rakyat untuk memilih pemimpin yang mampu menjadi pelayan bagi mereka. Pemimpin yang mampu merajut asa mereka untuk dapat hidup makmur, adil dan sejahtera. Jangan nodai Pilkada dengan hal-hal yang dapat merobek mimpi-mimpi rakyat. Rakyat sudah susah, jangan tambah lagi kesusahannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun