Ada beberapa langkah taktis yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam menyikapi resolusi ini. Pertama, Indonesia dapat mendorong Palestina selaku pihak yang paling berkepentingan terhadap resolusi ini untuk mengambil langkah-langkah cepat di forum internasional. Palestina dapat mendesak Swiss untuk menyelidiki apakah Israel telah melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa atau tidak.Â
Palestina juga diharapkan dapat selangkah lebih maju untuk menyeret Israel agar bertanggung jawab terhadap segudang pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional
Kedua, Indonesia dapat menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melakukan boikot terhadap produk-produk ekspor Israel apabila masih bersikap bebal dan menolak untuk mematuhi resolusi. Jika Israel masih tetap jumawa, boikot terhadap produk-produk Israel tersebut dapat diikuti dengan melakukan pengucilan terhadap Israel dalam pergaulan internasional.
Ketiga, Indonesia selaiknya mencermati suksesi keanggotaan tidak tetap DK PBB. Keberhasilan dalam menggolkan Resolusi 2334 DK PBB tidak terlepas dari struktur keanggotaan tidak tetap dalam organisasi tersebut. Apa yang dilakukan oleh Venezuela, Senegal, Selandia Baru, dan Malaysia memberikan pencerahan bahwa sudah menjadi keharusan bagi negara-negara yang berkomitmen terhadap kemerdekaan Palestina untuk menduduki struktur organisasi tersebut. dalam konteks ini, apa yang dilakukan oleh keempat negara tersebut sudah selaiknya menjadi pelecut semangat Indonesia untuk persisten berjuang menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 nanti.
Keempat, sikap abstain AS pada tahap perumusan resolusi menunjukkan bahwa negara adidaya ini tak selalu seiring sejalan dengan Israel. Memang ada kekhawatiran besar bahwa setelah tampuk kepemimpinan beralih dari Obama ke Donald Trump akan terjadi kemunduran dalam upaya memerdekakan Palestina, atau dalam bahasa yang lebih gamblang, akan ada banyak halangan dan rintangan dalam mewujudkan solusi dua negara, spirit yang diusung AS di bawah pemerintahan Obama.Â
Namun demikian, apapun kesulitannya, diplomasi Indonesia tidak boleh tersendat apalagi berhenti. Diapsora Indonesia di negeri Abang Sam bisa diberdayakan secara optimal untuk menggalang dukungan masyarakat domestik AS yang mendukung perjuangan Palestina. Hal ini penting karena logika politik luar negeri suatu negara adalah logika inter-mestik (internasional dan domestik), selalu ada keterhubungan antara input domestik dengan langkah-langkah yang diambil suatu negara di panggung internasional.
Terakhir, Indonesia harus tetap memiliki keyakinan bahwa apa yang diperjuangkan untuk kemerdekaan Palestina suatu saat akan menuai hasilnya, yakni Palestina yang merdeka dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Kesuksesan Indonesia mendorong kemerdekaan bangsa-bangsa Afrika pada awal kemerdekaan sudah selaiknya menjadi pelecut semangat perjuangan. Keberhasilan Indonesia pada akhirnya merupakan konkretisasi dari apa yang diamanatkan dalam UUD 1945.[***]
 Â
Boy Anugerah
Pengurus DPP PA GMNI Bidang Politik Luar Negeri dan Pertahanan Keamanan 2015 - 2020
http://www-muslim-cyber-id.blogspot.co.id/2017/02/bebalnya-israel.htmlÂ