Badan supranasional yang mewadahi kerja sama kawasan seyogyanya memiliki seperangkat hukum yang mengatur dan mengikat para anggotanya. Oleh sebab itu, bentuk kerja sama kawasan idealnya dikemas dalam kerangka organisasi internasional, bukan rezim internasional yang jauh lebih lunak. Pelanggaran dan ketidakdisiplinan dari salah satu anggota akan diganjar dengan mekanisme hukuman yang disepakati bersama.
Kerja sama kawasan pada dasarnya adalah kerja sama yang sifatnya Government to Government dan formal. Isu yang diusung juga berada pada tataran high politics (politik dan keamanan). Guna mewujudkan kohesi kawasan yang kuat, kerja sama People to People dalam isu low politics (sosial budaya) wajib ditempuh. Kerja sama kawasan yang kuat dapat terwujud tidak hanya secara formal pemerintah, tapi juga informal warga negara.
Terakhir, ketahanan kawasan menjadi kata kunci untuk melanggengkan kerja sama yang dijalin. Ancaman terhadap kawasan mustahil dinihilkan, tapi memungkinkan untuk diminimalisir melalui pengelolaan yang baik. Dibutuhkan sistem kewaspadaan dini yang melekat pada organisasi yang bisa mengantisipasi ancaman sedini mungkin. Ketahanan kawasan dapat terwujud apabila didukung oleh ketahanan nasional yang kokoh dari masing-masing anggota. Instabilitas sekecil apapun yang ada di negara anggota dapat berdampak buruk bagi ketahanan kawasan.
Penulis: Boy Anugerah, Alumnus Magister Ketahanan Nasional UI, pemerhati isu-isu internasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H