Mohon tunggu...
Bowie
Bowie Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati isu sosial , lingkungan, alam, pendidikan

GILANG (semanGat Inisiatif kreatif Leadhership entrepreniur proactive Action Ngobrol pintar)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembuatan Drainase Kurang dari 100 M Tidak Perlu Melalui Musrenbang

5 September 2024   14:07 Diperbarui: 5 September 2024   14:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(dokpri) Sebagaian drainase yg sudah jadi

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangerang Selatan (Tangsel) membantu warga dengan merealisasikan program pemeliharaan mempercepat pembuatan drainase (saluran air) sepanjang 76 meter di Jalan Bintaro-BSD tepatnya di RT 002 RW 06 Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan yang sebelumnya pada Sabtu (31/08/2024) dan dimulai kembali pada Senin (02/09/2024).

Kondisi jalan yang agak membelok dan menurun  dimana semua kendaraan dari BSD ke Bintaro atau sebaliknya yang tidak melalui jalan toll, sudah pasti melalui jalan tersebut, kendaraan yang lewat pun sangat padat dari sepeda motor, mobil dan truck, ditambah lagi pembuangan air limbah warga sering meluap ke jalan menambah kemacetan dan licinnya jalan membahayakan bagi kendaraan yang lewat.

Sebagai inisiatif, saat pelaksanaan pembuatan drainase, warga bersama Ketua RT ikut membantu mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Ketua RT 02 RW 06 Iyus Setiawan mengatakan, bahwa pengajuan pembuatan drainase sudah pernah diajukan ke kelurahan, tentunya melalui Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), bahkan sudah diukur, namun sudah cukup lama belum terealisasi.

“Karena warga sudah sering menanyakan, kami berkoordinasi dengan dewan, Alhamdulilah 1,5 bulan dari pengajuan, pelaksanaan pembuatan drainase ukuran 75 x 50 cm sepanjang 76 meter saat ini sedang proses pengerjaan,” kata Iyus

(dokpri)
(dokpri)

                                                                                    Ketua RT & warga  membantu lalin agar tidak terjadi kemacetan

Iyus juga mengungkapkan, infonya jika panjang drainase dibawah 100 meter dan berada di jalan utama tidak perlu melalui Musrenbang, tapi bisa langsung ke Dinas SDABMBK Tangsel melalui program pemeliharaan.

“Kami jajaran RT berharap dapat terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah, semoga pengerjaan drainase ini 5 hari sudah selesai,” harap Iyus Setiawan

Sementara itu, Abu Gilang salah satu warga yang halamannya terkena pembuatan drainase mengatakan, perlunya sosialisasi dari kelurahan agar pengurus RT di Tangsel bisa melakukan hal yang sama,  masih banyak jalan jalan utama yang belum ada drainasenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun