Mohon tunggu...
Humaniora

KSPI Antek Singapura?

29 September 2016   23:22 Diperbarui: 29 September 2016   23:47 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, ada buruh demo dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia)

Keren kan namanya?

Pake istilah konfederasi segala...

Hyoh hyoh hyoh...

Dalam demo kali ini, dilaksanakan sendirian oleh Said Iqbal tanpa rekan-rekannya dari grup Trio Asbun, Ahmand Dhani dan Fadli Zon.

Tuntutan mereka seperti biasa, menolak Ahok.

Buruh yang mereka ajak demo berasal dari Jawa Barat... 

Udah paham?

Ok lanjut yaaa...

Mereka juga menolak Tax Amnesty.

Lho? Koq menolak?

Iya!!!

Nah ini lucunya...

Mereka menolak Tax Amnesty setelah deklarasi harta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tercatat sudah mencapai Rp2.514 triliun!

Dan konon deklarasi harta tersebut merupakan yang tertinggi di Dunia!!!

Beberapa waktu yang lalu sempat juga terhembus gosip kalau Bank-Bank di Singapura keberatan atas penarikan dana besar-besaran karena Program Tax Amnesty Indonesia.

Apakah ada hubungan antara KSPI dengan Bank di Singapura tersebut?

Hmmm... bisa ya bisa ga.

Bocah juga ga tahu...

Hyoh hyoh hyoh...

Yang pasti...

Next time, kalau mau demo tolak Ahok... Said Iqbal jangan cuma ajak warga Jabar.

Ajak sekalian anggota KSPI warga Siluman, warga Tuyul, warga Jin dan warga halus lainnya.

Tapi warga halus tersebut harus ber-KTP Jakarta!!!

Bocah jamin, tuntutan demo tersebut akan berhasil 1000%.

Salam nyengir Bocah Tua Nakal.

Sumber 1

Sumber 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun