Mohon tunggu...
Humaniora

KPK OTT Maling Jemuran.. Ehh Salah.. Koruptor (Lagi)

17 September 2016   15:08 Diperbarui: 17 September 2016   15:24 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://news.liputan6.com

Hari ini di beberapa medoi nasional terselip berita mengenai tertangkapnya maling jemuran... eh koruptor oleh KPK...

Menurut bocoran, maling jemuran (koruptor) tersebut anggota DPD yang terhormat.

Sepertinya berita seperti ini sudah basi, karena tidak banyak penulis di Kompasiana yang menulis tentang fenomena ini. Mengapa? Karena menulis mengenai maling jemuran (koruptor) yang terhormat ini tidak akan menjadi HL, NT dsb.

Lho, koq ada maling jemuran (koruptor) terhormat?

Lha iya... ada donk.

Satu-satunya penjahit eh penjahat yang mendapat kehormatan bisa menjadi pemimpin lagi ya cuma kejahatan korupsi ini...

Kalau jadi maling jemuran beneran, jangan harap deh bisa jadi pemimpin. Udah resiko bonyok digebugin warga, trus masuk penjara dan setelah keluar penjara juga pasti sulit cari kerjaan. Lha, perusahaan mana coba yang mau memiliki karyawan mantan maling?

Beda dengan maling jemuran gadungan (koruptor)! Mereka ga akan digebugin warga. Mereka masuk penjara, tapi dengan hukuman yang ringan karena mereka sangat sopan di depan hakim. Setelah keluar penjara, mereka masih bisa dicalonkan jadi pemimpin.

Hebat kan!?!!

Dan sepertinya maling jemuran gadungan (koruptor) sudah menjadi warga negara istimewa buat Indonesia...

  • Dengan alasan penjara penuh, mereka dapat remisi.
  • Dengan alasan hak konstitusi, mereka dapat dicalonkan.
  • Dengan alasan hak asasi manusia, mereka tidak dihukum mati.
  • Dengan alasan sopan, mereka dihukum penjara ala kadarnya.

Jadi selama maling jemuran gadungan (koruptor) tidak pernah dianggap pengkhianat oleh para pemimpin kita, jangan harap deh koruptor punah dan musnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun