Mohon tunggu...
Bos Loker
Bos Loker Mohon Tunggu... Administrasi - Informasi dari Bosloker

Halo, kami dari bosloker. Sumber informasi lowongan kerja di Indonesia. https://www.bosloker.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cara Cari Uang Empat Juta dalam Satu Bulan

5 Juni 2017   15:53 Diperbarui: 5 Juni 2017   16:11 2328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang terbenak di pikiran anda setelah mengetahui berbisnis itu sangat menguntungkan?  Namun, anda jangan berpikir jika bisnis hanyalah semata-mata untuk mendapatkan uang. Pasalnya jika sudah diterapkan prinsip seperti itu, maka tidak jarang seorang pebisnis pemula yang kerap kali menuntut. Iya, mereka menuntut kepada orang yang sudah sukses untuk membantunnya. Padahal cara ini terdengar kurang berani, justru anda akan dijauhi karena orang tidak suka ditekan.  

Baiklah, ada konsep bisnis yang merupakan relasi itu sangat penting. Ibaratnya meski nasihatnya tidak berguna, bisa jadi relasinya yang berguna. Jangan rusak relasi dengan mendebatnya atau bahkan memarahinya. Di samping itu, jadilah 3 pejantan tangguh dari bisnis yang anda jalani, pertama selalu meminta maaf meski anda tidak punya salah, lantas mintalah tolong jika anda benar-benar kepepet, dan ucapkan terima kasih setiap saat. Terlepas dari itu, masih ada cara cari uang 4 juta hanya dalam waktu satu bulan.

Cara Cari Uang 4 Juta Dalam Satu Bulan

1.Menjadi Agen Properti

Menjadi  seorang agen properti termasuk usaha tanpa modal dengan peruntungan yang terbilang besar. Anda cukup memiliki keterampilan saja untuk memulainya, dimana menawarkan properti seperti rumah atau apartemen. Biasanya komisi yang didapat kurang lebihnya sekitar 2,5%. Coba saja anda bayangkan jika dapat menjual rumah seharga 200 juta, maka anda akan mendapat komisi sekitar 5 juta. Hebatnya jika nantinya bisa menjual rumah seharga 1 milyar pastikan memperoleh komisi sekitar 25 Juta Rupiah.

2.Menjadi Blogger

Anda cukup menggunakan laptop dan koneksi internet jika ingin menjadi seorang blogger. Mulailah dengan membuat blog secara gratisan, salah satunya ialah Blogger.com milik Google. Kemudian, isilah dengan konten-konten yang bermanfaat serta banyak dicari oleh pengunjung. Nah, jika sudah paham betul dengan bidang usaha tersebut, anda bisa mengeluarkan uang sebagai modal untuk jadi lebih profesional dan modal tersebut digunakan untuk membeli domain, hosting atau keperlua blogging lainnya. Anda bisa mendapatkan uang dari penyedia space iklan, affiliate, pay per lead, program PPC seperti Google Adsense. Namun, sebelumnya anda harus memiliki pengunjung yang banyak di blog anda sendiri.

3. Berjualan Barang Online Dropship

Tidak ada salahnya untuk menjadi Dropship yang sejenis reseller, hanya saja anda tidak  perlu repot-repot stock barang. Sehingga anda cukup berkonsentrasi pada promosi sekaligus malayani pembeli saja. Anda bisa memanfaatkan toko online dan media-media social seperti facebook, twitter, hingga bbm untuk melakukan promosi. Jadi, anda berjualan online sistem dropship ini bisa dikatakan hanya bermodal promosi saja. Dimana  anda harus memulainya dengan menawarkan  kepada teman, kenalan hingga kolega.

4. Membuka Jasa Online

Adapun jasa online yang bisa anda jual tidaklah terhitung jumlahnya. Hal ini dikarenakna semakin hari kian banyak saja jasa yang diperkual belikan. Namun, membuka jasa setidaknya harus sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Sebagai contoh oembuatan jasa online berupa desain web, desain logo,  jasa penulis artikel, bahkan jasa SEO (search engine optimizatio) dan lain sebagainya. Usaha yang satu ini bisa dikerjakan fleksibel, sehingga tidak akan menambah beban pekerjaan utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun