Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... Freelancer - MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda

25 Desember 2024   14:22 Diperbarui: 25 Desember 2024   14:27 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, Rabu (25/12). 

Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Pada kesempatan yang berbahagia ini, Theo Adrianus, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Samarinda, dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, memberikan pemberian Remisi Natal kepada 37 warga binaan yang hadir di sini. Remisi Natal adalah salah satu bentuk perhatian dan penghargaan dari negara terhadap usaha dan niat baik warga binaan dalam menjalani proses rehabilitasi serta pembinaan di Lapas ini. 

Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Lapas Narkotika Samarinda sendiri telah mengusulkan sebanyak 37 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2024 dan seluruhnya di setujui dan diberikan remisi berupa pengurangan masa hukuman. Kegiatan pemberian SK remisi ini berpusat melalui Zoom yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung , secara terpisah dilaksanakan oleh Theo Adrianus Kalapas di Aula dalam Lapas Narkotika Samarinda kepada 37 Orang Warga Binaan yang didampingi oleh Pejabat Struktural. 

Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Penuh Syukur, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda. Dok Humas LPN
Semoga pemberian remisi Natal ini menjadi awal yang baik bagi kita semua, dan membawa harapan baru yang lebih cerah di masa depan. Selamat merayakan Natal bagi yang merayakan, semoga damai dan sukacita selalu menyertai kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun