Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi, Sabtu (17/8)
"Remisi ini merupakan suatu penghargaan dari Negara yang diberikan kepada teman-teman sekalian karena telah memenuhi syarat, sekali lagi kami ucapkan selamat," Ucap Hidayat, Kalapas
Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat Kalapas di dampingi oleh J.Kasogi Kasi Binadik berikan Remisi Umum kepada 840 Orang warga binaan yang dimana telah memenuhi syarat.Penyerahan remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada warga binaan, dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan warga binaan dapat lebih cepat menjalani masa pidananya serta dapat berkumpul dengan keluarga. (hd)
Bertempat di Aula DalamBaca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H