Penuh syukur, Hidayat Kalapas Berikan Remisi Kepada 37 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda
Samarinda, INFO_PAS -- Dalam rangka Hari Peringati Hari Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, Senin (25/12). "Dengan pemberian remisi khusus Natal ini diharapkan menjadi motivasi terhadap warga binaan untuk selalu berperilaku baik dan serta dapat mengikuti setiap program pembinaan yang telah ditetapkan oleh Lapas Narkotika Samarinda secara maksimal," Ucap, Kalapas. Lapas Narkotika Samarinda sendiri telah mengusulkan sebanyak 37 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2023 dan  seluruhnya di setujui dan diberikan remisi berupa pengurangan masa hukuman.Â
Kegiatan pemberian SK remisi ini berpusat melalui Zoom yang dipimpin oleh Gun Gun Gunawan Kakanwil & Heri Azhari Kadivpas Kemenkumham Kaltim, secara terpisah dilaksanakan oleh Hidayat Kalapas di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Pintar Lapas Narkotika Samarinda kepada 37 Orang Warga Binaan yang didampingi oleh J Kasogi Kasibinadik, Dwi Suryanto Kasubsi Registrasi.
Dengan adanya pemberian SK Remisi ini diharapkan seluruh warga binaan dapat mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku yang lebih baik lagi sehingga dapat cepat beradaptasi ketengah-tengah masyarakat. (hd)Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H