Mohon tunggu...
Yosep Suradal
Yosep Suradal Mohon Tunggu... Arsitek - Arsitektur dan Filosofi Alphabet (Pemegang/Inventor Rekor MURI Pembatas Buku LETSREAD)

Arsitektur dan Filosofi Alphabet

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik, STRA dan Lisensi Arsitek IAI

13 Agustus 2024   11:52 Diperbarui: 13 Agustus 2024   12:05 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Penataran Kode Etik Arsitek IAI Banten 2024

Selain itu Surat Lisensi Arsitek memiliki manfaat; Memproteksi arsitek setempat dari arsitek daerah lain. Kesejawatan. Muatan lokal. Alih pengetahuan/pemberdayaan bila proses perancangan dilakukan oleh dua arsitek dari beda daerah, optimalisasi ekonomi lokal. Pengawasan dan pengenaan sanksi oleh Pemda atas malpraktek arsitek.

Kesimpulan dan Saran

Setelah mengikuti penataran kode etik dan tata laku profesi arsitek, semakin memahami bahwa banyak sekali hal yang harus dimiliki oleh arsitek profesional; Kemampuan, pemahaman dan  pengetahuan tentang arsitektur.  Ada lagi, surat/sertifikat yang harus dipegang yaitu STRA yang berlaku secara nasional dan Surat Lisensi yang berlaku di daerah tempat lisensi diterbitkan. Apakah mungkin di masa depan STRA bisa berfungsi sekaligus sebagai Lisensi Arsitek, mengingat baik STRA dan Surat Lisensi sama-sama melalui uji kompetensi ?

Sumber: 1). Materi Penataran Kode Etik dan Tata Laku Prosesi Arsitek Banten 2024.

                  2). https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=mSkv7JKFfLI

                       (Ikatan Arsitek Indonesia Banten)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun