Mohon tunggu...
Bonardo Paruntungan
Bonardo Paruntungan Mohon Tunggu... -

Hanya saya saja!

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hakim (Mungkin) Perlu Mendengar Ahli Kinetika Kimia dan Ahli Hukum Pembuktian dalam Kasus Kematian Mirna

21 September 2016   19:35 Diperbarui: 21 September 2016   20:04 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Itulah argumen keperluan didengar ahli kinetika kimia karena, ahli-ahli yang ada tidak pernah menghitung proses transportasi zat sianida dari kerongkongan. Seperti BPK/BPKP yang menghitung kerugian keuangan Negara dalam kasus korupsi. 

Apakah perlu ahli digital forensik tambahan yang dirasa independen oleh Hakim ? Apabila cermat memperhatikan perdebatan antara ahli JPU dan ahli PH terkait kasus kematian mirna di kafe Olivier, isu utamanya untuk pembuktian masuknya racun bukanlah soal dugaan tempering atau dugaan frame-frame yang katanya kurang itu, melainkan CCTV tidak memberi visualiasi yang jelas dan terang mengenai kegiataan yang terjadi di sekitar meja no. 54 baik pada kurun waktu Jessica sendirian sampai dengan Mirna menyeruput dari sedotan kopi yang diduga sianida tersebut.

Semoga para ahli yang sudah didengar di Pengadilan telah memberi ilmu pengetahuan dan sekali lagi berpendapat di luar pengadilan adalah hak, namun sia-sia belaka dalam perkara ini. 

Tetap semangat !

Bonardo Paruntungan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun