Kira-kira itulah sedikit pemahaman saya soal isu Fatwa Haram dari MUI terkait BPJS Kesehatan. Kiranya hal ini menjadi perbaikan untuk kesejahteraan rakyat NKRI.Â
Â
Tetap semangat!
Ando Sinaga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!