Mohon tunggu...
Bono B Priambodo
Bono B Priambodo Mohon Tunggu... Dosen - Kandidat Doktor di Amsterdam Institute for Social Science Research

Bercita-cita jadi buaya keroncong atau merbot mesjid, sekarang malah mengajar hukum adat, koperasi, administrasi negara, lingkungan dan SdA di FHUI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaji Ulang Butir-butir Pancasila

5 Mei 2020   12:29 Diperbarui: 5 Mei 2020   12:35 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mengapa Kaji Ulang?

Butir-butir penghayatan dan pengamalan Pancasila--yang dulu lebih terkenal sebagai "Butir-butir Pancasila" saja--perlu diperkenalkan dan disebarluaskan lagi, karena sejatinya ia disusun untuk memudahkan mempelajari, menghayati, dan mengamalkan Pancasila.

Akan tetapi, terhadapnya perlu dikaji-ulang lebih dahulu. Pada akhir Orde Baru, butir-butir itu sesungguhnya sudah pernah disempurnakan, yaitu ditambah jumlahnya dari 36 menjadi 45. Sayangnya, Orde Baru tumbang dan pemasyarakatan Pancasila pun berhenti.

Sila-sila Pancasila dirumuskan dalam kalimat-kalimat singkat yang tidak lengkap subjek, predikat dan objeknya, untuk menggambarkan konsep-konsep abstrak yang universal, dengan ruang lingkup yang sangat luas dan dalam, sehingga memang tidak operasional.

Agar operasional--dalam arti lebih mudah dipahami maksudnya, untuk kemudian diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari--konsep-konsep abstrak ini harus "diturunkan" ke dalam kalimat-kalimat yang lengkap subjek, predikat dan objeknya.

Beberapa butir menganjurkan cara berpikir atau bersikap--artinya, dari berbagai hal, maka apa yang dirumuskan dalam butir-butir itulah yang dianggap benar, baik dan/atau bermanfaat.

Beberapa butir lainnya dirumuskan dengan predikat berupa kata kerja yang relatif dapat langsung diwujudkan dalam tindak-tanduk atau perilaku sehari-hari.

Butir-butir inilah yang hendaknya menjadi inti kurikulum pendidikan Pancasila, yang merupakan pendidikan moral atau budi-pekerti (akhlaq), khususnya bagi remaja usia 12 sampai 22 tahun.

Pendidikan Moral, Bukan Kewarganegaraan

Pendidikan Moral Pancasila--yang bertujuan menanamkan cara berpikir, bersikap dan bertindak tertentu--jauh lebih berfaedah dari Pendidikan Kewarganegaraan dewasa ini, yang berfokus dan bertumpu pada pengenalan teori-teori negara, hukum dan pemerintahan.

Sayangnya, butir-butir yang ada sekarang tidak kalah abstrak dan universalnya dengan rumusan sila-silanya sendiri, maka kaji-ulang difokuskan pada operasionalisasi nilai-nilai dalam tiap sila, dengan cara memulai tiap rumusan dengan kata kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun