Penerbangan Murah,Kemenhub - Media“Gak Pas”
Statement :
·JA Barata - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan
ØKebijakan tarif murah penerbangan batas bawah minimal 40 persen dari batas atas. Tujuannya agar perawatan dan prosedur keselamatan maskapai penerbangan berjalan dengan baik.
ØIntinya di dalam memberikan batas bawah supaya kita punya jaminan maintenence terakomodasi dengan baik.
·Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Nawir Messi :
ØTidak ada korelasi antara rendahnya harga tiket dengan faktor keselamatan penerbangan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat.
Sumber : Tribune news , Link : http://m.tribunnews.com/bisnis/2015/01/07/kemenhub-tarif-murah-dihapus-agar-perawatan-pesawat-terjamin
Mari kita lihat terlebih dahulu, Apa itu Penerbangan Murah, dan apa saja karakter penerbangan murah.
Latar belakang.
Penerbangan Murah (low-cost airlines (LCCs)), dipicu oleh kenaikan tajam harga Bahan Bakar Jet sejak tahun 2003. Rata-rata harga minyak mentah telah meningkat dari $ 28,8 per barel pada tahun 2003 menjadi $ 54,5 per barel pada tahun 2005 dan telah mencapai kisaran $ 100 tahun 2014 , namun akhir2 ini sempat turun ke angka $ 60.
Kenaikkan harga bahan bakar, mendorong pelaku usaha penerbangan untuk melihat kembali struktur biaya , meneliti dan mencari celah untuk melakukan efisiensi, sekaligus membuat model bisnis penerbangan baru.
Efisiensi yang dilakukan intinya fokus pada 3 hal:
·service savings,
·operational savings and
·overhead savings.
Terobosan banyak dilakukan dalam menekan biaya, seperti dilakukan oleh Ryan Air di Eropa juga Air Asia yang juga beroperasi di Indonesia. Usaha yang dilakukan , mulai dari efisiensi melalui penyederhanaan proses bisnis sampai efisiensi fuel.
Apa ciri / karakter Penerbangan Murah :
Koneksi Penerbangan
Point to Point (umumnya dibawah 1.500 km)
Bandara
Bandara Sekunder ( Biaya bandara lebih murah, busyless, meminimize delay.)
Distribution Channel
Online and direct booking (No travel agent commisions & No fees for reservation system )
Check-in
Ticketless, Self service check-in
Inflight service
Membayar untuk layanan diminta (tambahan)
Aircraft
Single type ( Pilot & Cabin crew single qualification )
Aircraft utilization
Sangat tinggi (Menerbangkan pesawat sesering mungkin ( Ratio terbang tinggi))
Produks
1 produk – Penerbangan murah ( satu kelas)
Jumlah seats & Ratio terisi
Padat (Konfigurasi seats sebanyak mungkin) & meminimize kursi kosong setiap penerbangan.
dan lain lain
Beberapa ilustrasi Bandar Sekunder ( Bukan Bandara Utama )
Bahan Bakar adalah komponen biaya paling besar . Sebuah penghematan hanya satu menit pada setiap penerbangan dapat menghemat biaya bahan bakar langsung lebih dari $ 1 MILIAR per tahun (IATA Economics Briefing No 5: AIRLINE COST PERFORMANCE - Mark Smyth - Brian Pearce - IATA, July 2006). Bayangkan kalau pesawat harus mengantri di udara untuk mendapat izin landing, sementara antri di udara bahan bakar yang mahal itu terus “dibakar”. CELAKAnya, kalau petugas darat yang mengatur landing “bermain nakal” untuk mendapat imbalan haram. Mengulur waktu untuk mendarat tanpa alasan teknis yang jelas, mendahulukan maskapai pesawat yang memberi imbalan (lebih besar lebih dahulu).
Cost Structure Air Lines
Fuel (bahan bakar) adalah komponen biaya tebesar dalam struktur biaya yang bisa mencapai 29%.
Maintenance (perawatan pesawat) adalah komponen biaya keempat.
Fuel & Maintenance, tentunya mutlak untuk selamatnya sebuah penerbangan.
Penghematan yang bisa dilakukan adalah seperti Salaries, Biaya Bandara, Biaya operasi ( Online & Direct booking, inflight service sebagai optional sesuai permintaan konsumen) , yang tidak berkorelasi langsung dengan keselamatan terbang.
Saya melihat, bahwa penghematan diatas , sepertinya , adalah yang dihitung oleh Kemenhub dengan “jarak celah – range” sebesar 40%yang berasal dari komponen yang tak berhubungan langsung dengan faktor keselamatan. Oleh karenanya Kemenhub memberikan toleransi batas bawah sebesar 40% dari batas atas harga / tarif penerbangan. Dengan melebihi 40% celah jarak harga dari batas atas, maka pengurangan harga dikhawatirkan sudah akan memasuki dan mengurangi komponen biaya yang berkorelasi dengan keselamatan terbang.
Lalu apa yang “GAK PAS” ?
Kalau yang saya baca di berita (isi berita – bukan judul berita), Kemenhub TIDAK mengatakan “Penerbangan murah dihapus” atau “Tarif murah dihapus”.
Namun Judul atau Keyword saat kita browsing tulisan / berita di internet, banyak menggunakan kosa kata “DIHAPUS”. Berikut contoh sbb :
Tarif Penerbangan Super Murah Dihapus, Setuju?
blog.kompasiana.com/.../tarif-penerbangan-super-mur...Translate this page
1 day ago - Pro-Kontra Tarif Penerbangan Super Murah Dihapus (Kompasiana.com). Selepas insiden jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501 di selat Karimata ...
Penerbangan murah dihapus, industri pariwisata ...
simomot.com/.../penerbangan-murah-dihapus-industri...Translate this page
21 hours ago - Penerbangan murah dihapus, industri pariwisata dikhawatirkan kian ... tiket penerbangan super murah lebih rendah dari tarif batas bawah.
TARIF PENERBANGAN SUPER MURAH DIHAPUS ...
https://id-id.facebook.com/.../posts/597014503763482Translate this page
TARIF PENERBANGAN SUPER MURAH DIHAPUS, SETUJU? Selepas insiden jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501 di selat Karimata, Menhub Ignasius Jonan ...
Kemenhub: Tarif Murah Dihapus Agar Perawatan Pesawat ...
m.tribunnews.com › Bisnis dan Ekonomi › Transportasi
1 day ago - Kebijakan tarif murah penerbangan batas bawah minimal 40 persen dari batas atas, telah ditandatangani Menteri Perhubungan ... Kemenhub: Tarif Murah Dihapus Agar Perawatan Pesawat Terjamin ... Liga Super Indonesia.
Tiket Promo Murah akan Dihapus oleh Menhub
www.indopos.co.id/.../tiket-promo-murah-akan-dihap...Translate this page
2 days ago - AirAsia adalah salah satu maskapai penerbangan dengan banyak promo tiket super murah terutama dengan rute penerbangan ke luar negeri.
Poling KOMPASIANA
Bagian “GAK PAS”nya Poling ini, adalah bekal resmi hanyalah : “Selepas insiden jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501 di selat Karimata, Menhub Ignasius Jonan berencana menerapkan kebijakan tarif” , Sementara Judul poling : PRO KONTRA
TARIF PENERBANGAN SUPER MURAH DIHAPUS. Selebihnya peserta poling “bebas” memperoleh informasi sendiri-sendiri , sehingga “value” pendapat “Setuju” maupun “Tidak setuju” bisa berdasar “bobot” yang berbeda, bisa tipis atau cukup besar
KESIMPULAN :
- ·Penerbangan murah tak dihapus
- ·Bila jarak celah yang diperhitungkan Kemenhub sebesar 40% adalah mendekati akurat, dalam arti 40% adalah maksimum toleransi harga mahal ke harga termurah, tanpa mengabaikan faktor keselamatan terbang, maka kita bersyukur Kemenhub telah menjalan fungsinya sebagai regulator yang berada diatas semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengguna jasa penerbangan.
Demikian, semoga menambah khasanah informasi . Bila ada yang “Kurang PAS”, mohon maaf, karena saya juga seorang awam .SALAM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H