Keberadaan internet telah dimanfaatkan oleh berbagai oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara penyebaran konten negatif yang menimbulkan keresahan dan disinformasi dalam masyarakat secara sengaja.Â
Perilaku oknum dan segelintir kelompok ini pada akhirnya tentu berdampak pada media online yang memperoleh tanggapan negatif dari publik, dimana dianggap tidak memiliki kredibilitas lagi dalam menyebarluaskan informasi dan berita yang dibutuhkan publik.Â
Kredibilitas Berita Pada Media SosialÂ
Media sosial dipandang sebagai media yang terdiri dari tiga bagian infrastruktur yaitu suatu informasi, instrumen pesan, serta pengguna media sosial (Philips, 2012: 10).
Media sosial menjadi media yang sifatnya sangat efektif dalam menyebarkan informasi, sebab media sosial mempunyai dinamika sosial yang tinggi yang sangat memungkinkan apabila sesama pengguna media sosial melakukan komunikasi yang bersifat terbuka.
Sifat dan eksistensi media sosial tersebut dianggap memiliki potensi besar dalam proses distribusi berita dan informasi dengan cepat, namun juga berpotensi dalam proses penyebaran hoax.Â
Salah satu media sosial dengan tingkat penyebaran hoax yang tinggi adalah Facebook. Facebook merupakan aplikasi media sosial lama yang memang memiliki tingkat kemudahan yang tinggi untuk diakses dan digunakan.Â
Pada masa Pandemi Covid-19 misalnya, terdapat 2.164 kasus hoax terkait vaksinasi Covid-19 yang ditemukan Kominfo di aplikasi media sosial Facebook yang kemudian diikuti oleh aplikasi media sosial Twitter sebanyak 108 kasus hoax.
Pada masa Covid-19 hal ini menjadi sesuatu yang sangat rumit dan butuh penanganan yang teliti dari pemerintah, sebab pada masa itu mayoritas masyarakat hanya mengakses informasi dari media digital dan media sosial karena pergerakan masyarakat yang dibatasi.
Hal ini menunjukan bahwa kredibilitas akses informasi dan berita pada media sosial kini tidak lagi boleh dengan mudah dipercaya 100% oleh publik atau masyarakat yang melihatnya.