Bandung, Jawa Barat - Sebagai Juru Ukur yang ingin diakui oleh Kepala Inspektur Tambang, berdasarkan dengan KEPMEN 1827.K/26/MEM/2018 harus memiliki sertifikat Diklat dan Uji Kompetensi Pemetaan Tambang Terbuka (Juru Ukur Tambang) Angkatan I.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan pelatihan yang dilaksanakan selama 19 hari (20 Februari - 3 Maret 2023) diikuti oleh 19 peserta dari pekerja tambang di Indonesia secara offline di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.
Dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tersebut, mengharuskan seseorang untuk memiliki keterampilan dalam pembuatan peta-peta lingkungan yang sangat berguna baik dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi pengelolaan/ pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban Kepala Teknik Tambang. (BSP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H