Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) kembali gelar Diklat Pengelolaan Peledakan pada Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas I) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola peledakan perusahaan tambang yang bertugas sebagai pengurusan perizinan, pembelian bahan peledak, dan pengaturan SDM yang melakukan peledakan.
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang ingin meningkatkan kompetensi SDM melalui program pendidikan dan pelatihan, PPSDM Geominerba menyelenggarakan Diklat tersebut untuk pertama kalinya di Tahun 2023 yang diikuti oleh 16 orang pegawai perusahaan pertambangan di Indonesia.
Handoko Setiadji selaku Kepala Bagian Umum PPSDM Geominerba membuka diklat secara resmi, Senin (8/3/2023) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung. Handoko mengatakan proses operasi peledakan yang aman perlu dilakukan oleh SDM yang menguasai kompetensi khusus yang mana diindikasikan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang bertanggung jawab dan mampu menjadi juru ledak untuk melaksanakan operasi peledakan pertambangan dengan baik dan benar.
Diklat dilaksanakan  selama emapt belas hari (6-19 Maret 2023) dengan dibekali teori seperti: ceramah peraturan kapolri no. 23 tahun 2023, peraturan perundangan bahan peledak dan keselamatan kerja peledakan, teori peledakan, praktek teori peledakan, struktur geologi peledakan, peta situasi peledakan, ekonomi peledakan, peledakan tambang terbuka, praktik lapangan (bahan peledak industri), bahan peledak industri, pengeboran lubang peledak, komputerisasi peledakan, peledakakan (produksi tambang bawah tanah, terowongan, khusus), dampak peledakan.
Setelah dibekali materi tersebut, nantinya peserta akan ditugaskan untuk melakukan praktik lapangan dengan mengunjungi beberapa perusahaan pertambangan seperti; Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA, PT Dahana, Quary Peledakan Terbuka PT Antam Pongkor dan diakhiri dengan penyusunan laporan peledakan. (BSP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H