Mohon tunggu...
Bonita SP
Bonita SP Mohon Tunggu... Administrasi - Honorer

Halo Kompasianers

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Puluhan Pegawai PT Freeport Indonesia Ikuti Uji Penyegaran KIM

12 Mei 2023   11:32 Diperbarui: 12 Mei 2023   11:34 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPSDM Geominerba

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menjalin kerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk menyelenggarakan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakan (KIM) selama dua hari (7-8 Maret 2023) yang diikuti oleh 23 orang secara virtual.

Sumber Daya Manusia (SDM) di PT Freeport Indonesia yang bertugas untuk menguji pola peledakan, menetapkan daerah bahaya peledakan, menyuruh orang menyingkir dan berlindung, meledakkan lubang ledak, menangani kegagalan peledakan, menyambung sirkit peledakan ke sirkit detonator, mengendalikan akibat peledakan, dan memastikan hasil peledakan perlu memiliki sertifikat KIM.

Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827.K/30/MEM/2018 Juru Ledak yang telah memiliki sertifikat namun belum mengajukan permohonan KIM dalam waktu 6 bulan wajib mengikuti ujian penyegaran untuk dapat memperoleh sertifikat KIM.

Seorang Juru Ledak yang memiliki Sertifikat KIM terdapat masa aktif selama satu tahun lamanya, karena peledakan merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi, sehingga Pemerintah wajib memastikan calon pekerja Juru Ledak masih memiliki ilmu apa saja yang perlu diperhatikan dalam peledakan untuk mengendalikan risiko kecelakaan tambang. (BSP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun