Sudah banyak tulisan yang membahas kerugian dan keuntungan menggunakan kartu kredit, tetapi selama di manfaatkan dengan benar dan penuh tanggung jawab, membayar tepat waktu dan tidak melebihi limit yang diberikan, tentunya memberikan manfaat yang lebih bagi anda.Â
Banyak yang sudah membahas keburukan ataupun kerugian dari memiliki kartu kredit yang tidak terkontrol. Akan tetapi belum banyak yang membahas trik-trik yang di lakukan penerbit kartu kredit agar nasabah jatuh kedalam jurang kerugian tersebut, Sudah 3 tahun saya menggunakan beberapa kartu kredit dan selama ini saya sudah menerima manfaat positif dibandingkan negatif menggunakan kartu kredit diantaranya kredit dengan bunga 0% dibandingkan dengan leasing dengan bunga yang mencekik leher.
Saya akan mensharingkan pengalaman buruk menggunakan Kartu Kredit Mandiri yang saya alami dan segera saya tuliskan agar tidak menjadi lupa jika terlalu lama tidak di tuliskan, Salah satu teknik yang di gunakan oleh Kartu Kredit Bank Mandiri untuk mengeruk duit dari nasabahnya adalah dengan memanfaatkan perbedaan kebijakan saat terjadi pembatalan transaksi terlebih dengan semakin menjamurnya e-commerce saat ini dengan promosi yang menarik.
Sharing kejadian, saya belanja di e-commerce "xyz" pada tangal 29 Jan 2019 menggunakan kartu kredit mandiri senilai Rp 4.039.700.-, karena satu dan lain hal tidak sampai 5 menit saya membatalkan transaksi tersebut di tanggal yang sama (29 Jan 2019) sesuai aturan e-commerce xyz hal ini tidak masalah dan masih sesuai aturan xyz, menurut aturan e-commerce xyz dana akan dikembalikan sekitar 7 hari kerja hingga 14 hari kerja ke kartu kredit Mandiri.Â
Awalnya saya merasa hal ini wajar mengingat proses yang perlu terjadi dan biasanya 3 hari dana sudah dikembalikan, pada tanggal 2 Feb 2019 muncullah email tagihan Kartu Kredit periode January 2019 setelah di cek pada lembar tagihan terdapat transaksi tanggal 29 Jan 2019 dengan nilai Rp 4.039.700.- di ecommerce xyz, konfirmasi ke call center bank mandiri 14000, setelah di jelaskan panjang lebar menurut CS pembatalan dari e-commerce xyz senilai Rp 4.039.700.- akan masuk ke lembar tagihan berikut di periode februari 2019 sehingga diminta tetap membayar tagihan yang Rp 4.039.700.- jika tidak mebayar maka akan di kenakan bunga denda, terus jika saya membayar Rp 4.039.700.- yang tidak saya pakai ini uang tersebut akan di apakan? menurut CS uang tersebut bisa di gunakan untuk membayar tagihan periode berikut ataupun jika di tarik akan kena charge 50rb. menurut saya ini bukanlah nominal yang kecil bahkan melebihi UMP DKI dengan kata lain ini bukanlah jumlah uang yang kecil, Saya sudah meminta ke CS untuk merevisi tagihan dikarenakan alasannya saya tidak menggunakan uang tersebut, bagaimana akan di sebut menggunakan jika dalam sepersekian menit transaksi telah di batalkan, akan tetapi CS dengan bahasa Standar Operasi Prosedur (SOP) menjawab untuk bayar sesuai lembar tagihan jika tidak maka akan terkena bunga denda.
Hal ini sudah saya email ke mandiricare@mandiri.co.id yang balasan email pertama sama dengan jawaban via 14000, saya sudah membalas kembali dengan memberikan sanggahan dan menunjukan bukti-bukti yang ada akan tetapi respon yang di terima belum memuaskan (sungguh bukan pelayanan customer yang baik dibandingkan bank lain).
Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya ini adalah salah satu teknik "licik" yang di lakukan oleh pemberi kartu kredit agar nasabah bisa terkena "jebakan batman" untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memanfatkan perbedaan kebijakan antara 2 lembaga yang berbeda dan yang terkena adalah nasabah yang tidak memiliki kekuatan melewati celah kelemahan sistem ini.
Beberapa point penting yang dapat di ambil pelajaran:
1. Transaksi dengan Kartu Kredit Mandiri di akhir bulan terutama promo akhir bulan sangatlah riskan di manfaatkan oleh kartu kredit mandiri karena batalnya transaksi dapat membuat anda terjebak membayar transaksi yang anda batalkan, jika nilainya kecil mungkin tidak bermasalah akan tetapi jika nilainya besar hal ini sangatlah menggangu keuangan anda.
2. Pilihlah penerbit kartu kredit yang layanannya baik, saya memiliki kartu kredit dari bank lain yang kasus seperti ini pernah terjadi tapi call centernya dengan sigap membantu terlebih hal ini hanya dikarenakan perbedaan kebijakan antar dua lembaga.
3. Ambil pelajaran dari hal yang anda alami dan bagikan ke orang lain, berharap dengan membagikan ke orang lain tidak ada nasabah lain yang akan terkena jebakan batman untuk kejadian yang saya alami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H