Tergelitik oleh pernyataan dari Ketua BSSN yang baru saja dilantik oleh presiden Joko Widodo tentang hoax membuat saya jadi ingin menuliskan beberapa hal tentang BSSN itu sendiri. Dalam sebuah wawancara di media berita ternama, BSSN diminta untuk  menjadi wadah koordinasi bagi semua instansi yang terkait dengan keamanan siber. Selain memantau aktivitas internet, BSSN juga akan berkoordinasi untuk menangani aktivitas mencurigakan termasuk peretasan (hacking).
BSSN bertugas memiliki tupoksi melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber, dengan mendeteksi serta mencegah serangan dunia maya. Sementara struktur keanggotaan sendiri dibawahi oleh seorang kepala, sekretariat utama, dan masing-masing deputi di bidang indentifikasi dan deteksi, proteksi, penanggulangan dan pemulihan, serta pemantauan dan pengendalian.Â
Hal diatas apabila kita tesiskan maka dapat dikatakan bahwa BSSN hanya bersifat sebagai "routing" dengan tugas "konsolidasi". Pertanyaannya adalah apakah BSSN akan menjadi pintu masuk untuk semua permasalahan siber di Indonesia yang semakin kompleks ? atau sekedar formalitas sebagai alat negara untuk merekam setiap kegiatan dunia siber ? Pertanyaan ini tersirat ketika saya sedikit memperhatikan beberapa diskusi dari teman-teman aktifis IT di dunia siber dimana banyak diantaranya yang meragukan kemampuan dan kapabilitas dari birokrat untuk "bertarung" di dunia siber yang begitu dinamis.Â
Saya belum membaca sepenuhnya Keputusan Presiden No. Â 173/P/2017 tentang Pemberhentian Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala BSSN tahun 2017-2022. Mungkin disana diberikan kejelasan tentang bagaimana SDM di BSSN diangkat dan bagaimana mereka bekerja. Tidak ingin membuat opini yang terlalu dini tetapi sangatlah perlu di perhatikan karena kinerja BSSN akan langsung diuji pada tahun politik seperti tahun 2018 ini dan tentunya tahun 2019 yang diprediksi sebagai tahun intervensi teknologi terhadap "politik" di Indonesia.Â
Sekedar mengingatkan kepada kita semua, bahwa dunia siber di Indonesia terlahir dari masyarakat dan bukan pemerintah sebagaimana di negara-negara lain. Hal ini penting dipahami oleh Ketua BSSN agar memahami filosofi tentang lahirnya dunia siber di Indonesia. Kecepatan perkembangan dunia siber juga bukan tandingan untuk menggunakan metode birokrasi dalam mencari solusi, karena dunia siber tidak memiliki 'kepastian' alur sebagaimana tata cara birokrasi bekerja.Â
Semoga BSSN bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan segera melakukan konsolidasi serta melibatkan sebanyak-banyak masyarakat untuk bersama menjaga serta menjadikan dunia siber di Indonesia sebagai tempat untuk membangun negeri tercinta dan bukan sebaliknya. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H