Mohon tunggu...
Christian Bona
Christian Bona Mohon Tunggu... Lainnya - Suka Menulis

Menulis sebagai sarana berbagi pandangan dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

UU Desa Bikin Sakit Kepala

8 Mei 2024   09:44 Diperbarui: 8 Mei 2024   10:18 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salinan UU Nomor 3 Tahun 2024

Berlakunya UU Desa membuat masyarakat heboh. Bila dilihat dari komentar di beberapa media sosial.

Publik merasa geram terhadap isi peraturan tersebut. Namun, bagaimana ceritanya sampai UU Desa ini berlaku?

Semua berawal dari pengesahan DPR terkait RUU perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Peristiwa pengesahan itu terjadi pada saat agenda pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV 2023-2024, Senayan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Puan sebagai Ketua DPR sedangkan Ketua Baleg RI yaitu Supratman Andi menyampaikan pembahasan RUU Desa bersama pemerintah diwakili oleh Tito Karnavia sebagai Menteri dalam Negeri.

Poin paling krusial yang menjadi kesepakatan adalah masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan bisa dipilih dua kali masa jabatan.

Kemudian Presiden Joko Widodo meneken UU Desa sejak 25 April 2024 sehingga sudah berlaku.

Kalau dilihat dari rangkaian peristiwa dan RUU memang terdengar sangat rumit sehingga sulit dimengerti orang awam.

Akan tetapi bukankah hal yang rumit tersebut disukai kalangan pejabat agar masyarakat biasa tidak mengerti?

Apa Isi UU Desa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun