Penghargaan atas prestasi mereka wajib diberikan dan sekolah unggulan pun tetap diperlukan. Bukan mereka (siswa-siswa) yang harus diubah tetapi membuat sekolah bukan unggulan menjadi sekolah unggulan yang lebih banyak sebenarnya yang kita butuhkan. Sebuah sekolah yang memiliki kualitas di atas standar minimal untuk mendukung proses belajar mengajar dengan guru-guru yang berkompeten dibidangnya serta kurikulum yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jaman bagi siswa. Sehingga semua sekolah menjadi sekolah unggulan. Dan siswa dapat bersekolah di mana pun yang akan mendukung keberlangsungan proses kemampuan dan prestasi siswa-siswa kedepannya. Dengan demikian PPDB sistem zonasi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu tanpa ada seleksi prestasi (nilai akademik/UN) dan tercapai pemerataan mutu lulusannya.
Sebenarnya saat ini PPDB berbasis nilai akademik/UN tetap diperlukan karena sistem pendidikan kita masih berbasis nilai sebagai tolok ukur keberhasilan dan sekolah unggulan harus diberi kuota yang proporsional untuk menampung siswa-siswa yang berprestasi (tidak hanya 5%). Sehingga tidak ada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban dari sistem ini.
Salam,
Dari ortu yang anaknya sedang menanti hari H seleksi PPDB SMP.
Solo.17.06.2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H