4. Keuskupan Agung Merauke segera menyurati Komnas HAM Republik Indonesia agar segera melakukan Investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran hak – hak Masyarakat Adat seperti Penggusuran Paksa Hutan dan Tanah Ulayat marga Gebze dan Moiwend serta dugaan Pelibatan aparat dengan kekuatan bersenjata pada area dimaksud
5. Menyurati Kapolri dan Pimpinan TNI untuk evaluasi pelibatan Anggota yang berada di area yang sedang digusurÂ
Saat penyerahan Surat yang berisi Aspirasi tersebut diterima oleh Perwakilan Sekertaris Keuskupan, yaitu Bapak Pastor John Kandam Projo, beliau mengatakan bahwa Surat Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Uskup Agung mengingat Gereja Katholik merupakan Hierarki. Pada prinsipnya Marga Moiwend dan Gebze sangat mengharapakan dukungan dari Keuskupan Agung untuk bersuara atas persoalan yang sedang terjadi.Â
Merauke 16 September 2024
Hormat Kami
LBH Papua Pos Merauke
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H