Perlu adanya terobosan baru, agar orang mau membelanjakan uangnya dan tidak takut untuk bepergian. Rasanya perlu dipertimbangkan untuk memanfaatkan sistem zonasi penyebaran penyakit. Untuk wilayah-wilayah yang masuk kategori sudah kuning atau bahkan hijau, perlu dipertimbangkan untuk melonggarkan ambang batas 50% diatas.
Kedua adalah perlunya mendorong setiap UMKM untuk masuk ke ekosistem digital. Bahkan kalau perlu, hal ini bisa menjadi syarat mutlak agar UMKM tersebut bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini.
Saat ini satgas Covid-19 dari BNPB telah menjangkau sampai ke tingkat RW dan RT di Jakarta. Para satgas ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat setempat. Mereka bisa dilatih untuk turut menjaga ketahanan pangan/perekonomian di tempatnya bertugas. Sudah sepantasnya jika satgas ini bisa dimanfaatkan sebagai program pendampingan usaha mikro, agar bisa masuk ke ekosistem digital.
Ketiga ialah pemerintah perlu lebih teliti dalam memetakan jenis-jenis bisnis pada tingkat mikro ini. Bisnis rumahan, seperti misalnya ibu-ibu yang berusaha menjual masakan hasil dapurnya sendiri, rasanya jauh lebih penting untuk dibantu. Kalau saja para ibu ini bisa mendapatkan pendapatan bersih sebesar 30% dari pendapatan rumah tangganya sebelum pandemi, tentu hal ini akan sangat menolong perekonomian pada rumah tangga tersebut.
Pada dasarnya, terdapat beberapa cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menolong pengusaha mikro kita. Pemberian bantuan tunai, bisa jadi bukan merupakan solusi yang efektif untuk menolong mereka. Sebab jika kita jeli melihat permasalahan yang mereka hadapi, tampaknya kesulitan uang tunai bukanlah masalah utamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H