Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anjing Peliharaan di Perkotaan

14 April 2010   23:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:47 3756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memelihara anjing sudah menjadi hobi dari sebagian masyarakat, tak terkecuali juga di masyarakat perkotaan.

Anjing peliharaannya masyarakat kelas atas di perkotaan itu biasanya dari anjing jenis ras.

Memelihara anjing jenis ras ini memerlukan pemeliharaan dan perawatan khusus, dimana biayanya tergolong cukup mahal bagi ukurannya masyarakat kebanyakan.

Khusus untuk masyarakat di perkotaan, memelihara anjing ini bukan merupakan persoalan bagi lingkungan tetangganya sepanjang dipeliharanya di dalam pagar halaman rumahnya sendiri.

Dan tentunya dengan catatan pula, bau menyengat dari kotorannya tak sampai membuat terganggu tetangga disebelahnya.

Seringkali, yang menjadi masalah adalah saat anjing peliharaannya itu dibiarkan bebas berkeliaran di jalan, alias di luar pagar halaman rumahnya sendiri.

Hal yang seperti ini banyak terjadi di perkotaan di Indonesia. Tak terkecuali juga terjadi di Jakarta.

Bahkan di Jakarta, pada hampir semua komplek perumahan atau real estate yang berkategori elit pun, akan dijumpai beberapa orang melakukannya. Memelihara anjing dengan cara membiarkannya bebas berkeliaran di luar pagar halaman rumahnya.

Hal ini tanpa disadari telah mengganggu tetangga sebelahnya, dan juga lingkungan di sekitarnya.

Anjing tentu berbeda dengan manusia, dimana anjing yang dibiarkan berkeliaran secara bebas diluar pagar halaman rumahnya akan membuang kotoran dan kencingnya disembarang tempat.

Tentunya ini mengganggu bagi tetangga sebelahnya yang didepan rumahnya itu dijadikan tempat untuk membuang hajatnya anjing peliharaan tetangganya tersebut.

Belum lagi jika anjing tersebut berkategori galak, tetamu yang akan berkunjung ke rumah tetangga sebelahnya pun akan digonggong dan dikejarnya.

Tak terkecuali, mereka yang sedang berjalan kaki di depan rumah yang memelihara anjing itu juga akan digonggong dan dikejarnya.

Para manula yang lagi berolahraga jalan kaki, tukang bakso, tukang koran, tak luput dari gonggongan dan kejaran dari anjing yang dipelihara diluar pagar halaman rumahnya.

Dan, yang sering terlupakan adalah anjing merupakan binatang. Sehebat-hebatnya anjing, secerdas-cerdasnya anjing tetaplah binatang. Dan, binatang yang mempunyai naluri agresif untuk menyerang.

Ada bahaya yang bisa ditimbulkannya, karena tak semua orang yang lewat didepan rumahnya itu mempunyai pengetahuan yang cukup tentang anjing.

Bisajadi orang yang lewat itu orang baik-baik yang tak bermaksud jahat, namun karena takut terhadap anjing, maka saat anjing itu menggongong dan mendekatinya, bisa jadi si orang itu lari ketakutan. Sehingga si anjing itu akan mengejar dan menggigitnya.

Jika sudah begitu, maka yang salah siapa ?.

Orang yang ketakutan tadi ?. Ataukah, orang yang membiarkan anjing peliharaannya berkeliaran secara bebas diluar pagar halaman rumahnya ?.

Pernah terjadi di sebuah perumahan cukup elit di Jakarta, kejadian yang serupa dengan itu. Karena perumahannya elit maka anjing yang dipeliharanya pun tentu dari kelas ras yang harganya mahal.

Setiap sore itu anjing biasanya diajak jalan-jalan, katanya untuk memelihara kesehatannya dan melemaskan otot-ototnya.

Anjing herder itu dengan rantai yang cukup panjang diajak berjalan-jalan oleh si pemilik di suatu taman.

Selama JJS (jalan-jalan sore) itu anjing sempat pula buang hajat besar dan kencing di taman itu. Dan, karena taman adalah tempat publik maka tentu banyak orang disitu.

Tak semua orang tahu mengenai anjing, maka ada salah satu yang ketakutan sehingga mengakibatkan anjing itu lepas dan mengejar orang tersebut.

Alhasil, si orang itu tergigit oleh anjing herder. Tentunya sakit dan berdarah luka gigitannya.

Masalah tak berkepanjangan, lantaran pemiliknya adalah orang yang berduit dan yang digigit hanyalah berprofesi sebagai pembantu rumah tangga saja.

Dan kebetulan si majikannya pembantu itu hanyalah orang biasa saja, sehingga tentu tak berani menuntut si pemilik anjing itu. Mungkin akan lain ceritanya jika majikan si pembantu itu adalah seorang yang berjabatan menteri.

Berkait dengan cerita serupa, baru-baru ini juga terjadi di perumahan Oma Pesona, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.

Anjing peliharaan jenis Rootwailer menerkam dan menggigit dua orang bocah yang sedang bermain  tak jauh dari rumah pemilik anjing itu.

Dua orang anak usia 3,5 tahun dan 4 tahun yang menjadi korbannya itu sampaiharus dirawat di rumah sakit.

Menurut keterangan dari dokter yang merawatnya, anak tersebut disamping mengalami luka yang cukup parah juga mengalami trauma psikis.

Memang, si pemilik anjing itu karena berduit maka biaya pengobatan dan perawatan atas kedua anak tersebut ditanggungnya.

Tapi, apakah itu cukup ?. Bagaimana dengan trauma psikisnya ?.

Memang betul, tak ada salahnya untuk memelihara anjing itu. Dan merupakan HAM (Hak Asasi Manusia) untuk masing-masing orang memilih hobi kesukaannya, termasuk memelihara anjing.

Namun, masih layakkah cara-cara memelihara anjing di daerah perkotaan yang membiarkan anjing peliharaannya itu berkeliaran secara bebas di luar pagar halaman rumahnya ?.

Wallahualambishshwab.

*

Gambar ilustrasi berasal dari sini yang dicopy paste dari sini

*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun