Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Bukan) Testimoni Susno

17 Maret 2010   03:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:23 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bukan Testimoni Susno

Judul diatas dikutip dari judul buku terbitan Gramedia Pustaka Utama yang ditulis oleh IzHarry Agusjaya Moenzier.

Buku ini menurut penulisnya merupakan rangkuman dari hasil perbincangan langsung antara penulisnya dengan Susno Duaji, Jenderal polisi bintang tiga yang mantan Kabareskrim.

Disamping mengulang hal-hal yang sudah diungkapkan di ‘testimoni’-nya tempo hari, ditambahinya juga dengan beberapa hal yang baru.

Selain itu, diceritakannya secara ringkas background keluarganya dan perjalanan kariernya dimulai dari saat mendaftar di Akabri Kepolisian sampai meraih bintang tiga.

Dilanjutkan dengan masa-masa menjadi Kabareskrim yang berakhir dengan kegetiran, lantaran telah diperlakukan tidak adil oleh atasan dan koleganya dengan dijadikan sebagai tumbal kambing hitam.

Seperti yang sudah beredar di ranah publik sebelum ini, yang dikenal dengan sebutan ‘testimoni’. Susno didalam buku ini kembali menuturkan pengetahuannya mengenai kasus Bank Century.

Dibeberkannya perihal sistematika kasus Century secara gamblang dan jelas. Diantaranya adalah tentang hasil penyelidikan yang telah diperoleh kesimpulan sementaranya.

Susno menuturkan bahwa masalah ini bukan masalah yang rumit. Jika kita memiliki kemauan yang kuat dan berani mengambil langkah-langkah yang jelas tanpa ewuh pekewuh, kasus ini gampang bisa terkuak lebar.

Kesimpulan sementaranya itu, antara lain mengungkapkan bahwa :

  • Penyertaan dana LPS kepada Bank Century senilai Rp. 6,762 Trilyun, sedangkan dana nasabah yang diselewengkan oleh Robert Tantular dan kroni-kroninya adalah kredit fiktif Rp. 278 Milyar, kontrak kelola dana fiktif senilai Rp. 90 Milyar, pencairan valas tanpa ijin pemiliknya senilai USD 18 Juta, LC fiktif sebesar USD 75,2 Juta. Jumlah keseluruhannya adalah setara dengan nilai Rp. 1,298 Trilyun. Yang harus ditanyakan adalah kemana selisihnya sebesar Rp. 5.464 Trilyun ?.
  • Untuk dana nasabah senilai Rp. 4,31 Trilyun patut dipertanyakan, karena tidak seluruh dana nasabah diselewengkan oleh Robert Tantular dan kroni-kroninya. Yang diselewengkan hanya senilai Rp. 1,298 Trilyun. Jadi kenapa disediakan dana sebesar Rp. 4,31 Trilyun untuk mengganti uang nasabah ?.
  • Menurut LPS untuk SUN, FASBI, Giro BI dan SBI senilai Rp. 1,973 Trilyun, sedangkan menurut Century untuk SUN, FASBI, Giro BI dan SBI senilai Rp. 2,450 Trilyun. Berarti ada selisih sebesar Rp. 477 Milyar.
  • Perhitungan ini didasarkan bahwa dana nasabah yang diselewengkan hanya senilai Rp. 1,298 Trilyun. Tentunya apabila dana tersebut telah diganti, maka bank pasti akan beroperasi normal. Namun kenyataannya masih ada beberapa nasabah yang belum bisa mencairkan dananya. Salah satunya adalah Budi Sampoerna.
  • Cara penelusuran dana ini sebenaranya sangat mudah, yaitu dengan meminta pertanggungjawaban Direksi Bank Century terkait dengan pengucuran dana nasabah sebesar Rp. 4,31 Trilyun, (yang menurut LPS hanya sebesar Rp. 4,018 Trilyun. Di sini pun terjadi perbedaan perhitungan antara Bank Century dengan LPS sebesar Rp. 300 Milyar.

Hal lainnya, kembali Susno mengungkap soal surat dari Hesham Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi tertanggal 3 Juni 2009 yang pada intinya bersedia mengembalikan kerugian Bank Century dan bersedia membeli kembali Bank tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam soal surat ini, Menteri Keuangan tidak memberikan respon sebagaimana seharusnya.

Lalu diungkapkannya lagi hal yang pernah menghebohkan terkait soal catatan bahwa Bareskrim tidak memprioritaskan kasus penyertaan dana LPS sebesar Rp. 6,762 Trilyun tersebut.

Menurutnya itu karena pertimbangan :“Ada diantara anggota KSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden dan kemudian menang, sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden. Tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp. 6,762 Trilyun ke Bank Century tidak terlalu sulit”.

Disamping soal Bank Century, Susno kembali memberikan klarifikasi dalam kaitannya dengan dugaan dirinya ikut merekayasa kasusnya Bibit dan Chandra.

Klarifikasinya itu disertai pula dengan penegasan darinya bahwa yang dimaksud ‘Truno-3’ dalam rekaman sadapan pembicaraan telponnya Anggodo itu bukanlah dirinya.

Di lingkungan Bareskrim, call sign bagi Susno sebagai Kabareskrim adalah Guruh-1. Sedangkan call sign Truno-3 diperuntukkan bagi Direktur III, Kombes Pol Yovianus Mahar, yang saat itu bertugas sebagai Ketua Tim Penyidik.

Sedangkan call sign yang berlaku di Mabes Polri adalah Tribata-1 untuk Kapolri, Tribata-2 untuk Wakapolri, Tribata-3 untuk Irwasum, Tribata-4 untuk Propam, Tribata-5 untuk Kabareskrim.

Sekali lagi, Truno-3 itu bukan Kabareskrim, sehingga mana mungkin saya bisa merekayasa ?”, kata Susno.

Susno menuturkan bahwa penyidikan kasus pimpinan KPK itu diawali dari keinginan Kapolri untuk mengungkap motif yang ada dibalik pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Kapolri lalu menunjuk Wakabareskrim, Irjen Pol Hadiatmoko, sebagai koordinator penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh lima tim.

Namun setelah sekian lama tim bekerja, penyelidikan gagal membuahkan hasil. Padahal Kapolri sudah terlanjur melaporkan kepada Presiden bahwa motif pembunuhan itu adalah kasus penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK.

Lantaran itu, maka posisi Wakabareskrim digantikan oleh Brigjen Pol Dik Dik Mulyana.

Pergantian itu disertai dengan pembentukan tim baru dibawah komandonya Kombes Pol Yovianus Mahar. Tugas utama dari tim ini adalah mencari kasus yang dapat menjerat pimpinan KPK.

Usai kasus yang melibatkan para pimpinan KPK itu, Kombes Polisi Yovianus Mahar telah dinaikkan pangkatnya menjadi bintang satu, Brigjen Polisi Yovianus Mahar. Sedangkan Brigjen Pol Dik Dik Mulyana dinaikkan pangkatnya menjadi bintang dua, Irjen Pol Dik Dik Mulyana.

Saya sejak awal tidak diikutkan dalam penyidikan kasus-kasus yang terkait KPK”, kata Susno.

Perlu dicatat, penyidikan itu sepenuhnya di bawah kendali Kapolri, dan saya selaku Kabareskrim tidak diberi peran signifikan, alias di by-pass”, tegas Susno.

Bukan hanya di kasus KPK, tetapi pada kasus ikutannya saya tidak diikutsertakan, seperti penyadapan dan lain-lain. Semua di luar kendali saya. Tim-tim itu semua bertanggungjawab langsung kepada Kapolri”, tambah Susno.

Namun perlu dicatat, bahwa saat itu informasi itu tidak sampai kepada publik. Hal yang tersampaikan oleh media massa tidaklah seperti apa yang dituturkan oleh Susno Duadji di buku ini.

Maka menjadi wajar jika sebagai penanggungjawab atas upaya rekayasa atas kasus kriminalisasi pimpinan KPK itu, semua telunjuk mengarah kepada Susno Duadji sebagai Kabareskrim.

Merekayasa yang mana ?. Yang di sebelah-sebelah saya inilah yang harus mundur. Harusnya mereka dengan jantan berkata, Hei Tim-8, mohon maaf, bukan dia, saya. Harusnya kesatria dong !”, kata Susno.

Heran saya, kok dia berani berbohong di depan DPRRI yang merupakan representasi 250 juta rakyat Indonesia. Sehari itu sudah lima kali dia berbohong di forum resmi RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi III DPRRI. Pertama, tentang pengunduran diri saya. Kedua, mengenai janji dan pernyataan akan mundur dari jabatan kalau kasus Bibit dan Chandra tidak sampai ke pengadilan. Ketiga, sewaktu menjawab pertanyaan anggota Komisi III Bambang Soesatyo. Keempat, menyangkut nama Nurcholis Majid. Dan yang kelima, soal mantan Menteri Kehutanan MS Kaban”, jelas Susno.

Hal lain yang juga cukup mengejutkan adalah kisah Susno tentang adanya ruangan di sebelahnya ruangan kapolri yang disediakan untuk perwakilan dari seseorang yang bukan berasal dari Kepolisian.

Luar biasa itu !. Jika ada anak buah nggak nurut sama orang itu, dicopot. Makanya saya Cuma bisa ketawa aja. Lho, duitnya banyak, gimana lagi ?”, kata Susno.

Begitulah gambaran sekilas tentang isi buku yang berjudul ‘(Bukan) Testimoni Susno’ yang setebal 138 halaman itu.

Sebenarnya apa maksud Susno dengan membeberkan ini, apakah ia ingin membuka perseteruan dengan koleganya di Polri ?.

Susno mengatakan bahwa tidak ada niat secuilpun untuk berbenturan dengan institusi kepolisian yang telah membesarkan dirinya.

Namun, saat ini Susno merasa dirinya sudah dirugikan dan dilalimi, dia hanya ingin namanya direhabilitasi.

Jadi saya sudah pada posisi yang tidak punya bargaining power lagi. Saya sudah tersudut, dinding tebal ada di punggung saya. Saya tidak bisa mundur lagi”, kata Susno.

Puluhan tahun ia menjalani karir dan berbakti, Susno tidak rela harus berakhir begini. Susno ingin institusi Polri tampil membela dan memulihkan nama baiknya.

Akhirulkalam, di penutup buku ini Susno mengatakan bahwa “Saya memutuskan untuk bangkit dan menjelaskan kepada publik, yang besar dan banyak belum tentu benar,yang kecil dan sedikit belum tentu salah. Yes, the opinion of million people is not necessarily tue, the opinion of one person is not necessarily wrong. Berjuta kepalsuan dan hipokrisi akan pupus bila satu kebenaran datang membantah”.

Lalu, di sampul belakang dari buku ini Adnan Buyung Nasution memberikan komentarnya atas buku ini dengan menuliskan bahwa Susno harus bicara !, karena tanpa itu maka akan berlaku pepatah ‘setengah kebenaran lebih jahat dari kejahatan itu sendiri’.

Maka, untuk melengkapi yang separuhnya lagi, seharusnya Susno bicara lebih banyak lagi tentang semua kebenaran yang dia ketahui, sehingga semua menjadi sempurna sebagai sebuah kebenaran yang utuh.

Masihkah Susno punya cukup nyali dan keberanian untuk membuka kebenaran secara utuh ?. Ataukah, ia sudah puas walau kebenaran hanya terungkap separuhnya asalkan namanya sudah bisa kembali pulih ?.

Wallahulambishshawab.

*

Catatan Kaki :

*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun