Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bangkai Kerbau dalam Skandal Century

8 Februari 2010   03:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:02 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis hewan Kerbau yang termasuk sub-family Bovinae, dan genus Buballus, yang ada di Indonesia dikenal ada dua jenis. Yaitu, kerbau sungai (River Buffalo) yang mempunyai 48 kromosom (24 pasang kromosom) dan kerbau lumpur atau rawa (Swap Buffalo) yang mempunyai 50 kromosom (24 pasang kromosom).

Kebanyakan adalah jenis kerbau rawa yang merupakan jenis kerbau pekerja dan penghasil daging. Sedangkan jenis kerbau sungai yang merupakan jenis kerbau penghasil susu perah, sangat sedikit. Salah satu diantara yang sedikit itu adalah kerbau Murrah yang ada di Sumatera Utara.

Populasi kerbau di Indonesia ternyata tak banyak, hanya sekitar 2% saja dari keseluruhan populasi dunia.

Hewan kerbau ini berbeda dengan hewan sapi. Salah satunya adalah di soal lamanya bunting.

Jika sapi hanya membutuhkan waktu bunting sekitar 280 hari lamanya. Sedangkan kerbau lebih lama, masa buntingnya sampai melahirkan membutuhkan waktu sekitar 318 hari. Bahkan bisa sampai dengan 365 hari.

Cara pemotongan hewan kerbau ini hampir sama dengan hewan sapi. Walau dibandingkan sapi, badan kerbau relatif lebih bongsor dan lebih kuat tenaganya serta lebih tebal kulitnya.

Pertama-tama tentu harus disediakan pisau yang sangat tajam, mengingat kulit kerbau itu relatif lebih tebal dibandingkan dengan sapi.

Lalu, harus dibacakan Basmalah, Bismillahirahmanirrahim, sebelum memulai memotongnya. Karena jika tidak, maka hewan sembelihan kerbau itu menjadi berkategori haram untuk dikonsumsi.

Islam mengajarkan, bahwa hewan yang disembelih tanpa disertai ucapan Basmalah menjadi berkategori bangkai. Maka kerbau pun bisa menjelma menjadi bangkai kerbau.

Nah, tentu pembahasan dan penjelasan diatas tentang kerbau dan bangkai kerbau itu, tak ada kaitan sedikit pun dengan statemennya PKS dan Golkar yang menyatakan bahwa mereka tak mau diajak menutupi bangkai gajah.

Ini masalah penegakan hukum dan keadilan. Menutupi kasus Century ini menurut saya percuma saja. Ibaratnya, kalau kita disuruh nutup bangkai tikus masih bisa, tapi kalau ngumpetin bangkai gajah, kan susah !”, kata anggota Pansus Century dari FPKS.

Koalisi bukan untuk menutup pelanggaran hukum, kita tidak mungkin menutupi bangkai gajah”, kata salah seorang anggota pansus dari FPG.

Disamping itu, Adnan Buyung Nasution juga bahwa Pansus Angket Skandal Bank Century harus berani mengungkap kebenaran.

Mereka mesti berani. Kenapa mereka takut untuk membela kebenaran, mengapa harus kompromi ?. Seharusya pansus punya kesimpulan sementara dulu. Saya takutkan kalau tidak jelas begini, (pansus) mulai kompromi “, kata Adnan Buyung Nasution.

Adnan Buyung Nasution juga membahkan bahwa dari hasil audit investigasi BPK dan proses penyelidikan pansus, sudah jelas siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bailout Rp 6,7 triliun. Ia menyebut pejabat KSSK, yakni Sri Mulyani, Boediono dan Raden Pardede sebagai pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Kenapa KPK sekarang tidak turun langsung saja, semua kan sudah jelas”, kata Adnan menambahkannya.

Iya, ya, mengapa KPK terkesan kikuk dan rikuh. Sungguh berbdea denga kiprah mereka saat membongkar tuntas Kasus Traveler Cek-nya Miranda Gultom.

Saat ini, adakah KPK merasa jeri dan trauma serta miris dengan pengalaman adanya Upaya Peng-kasus-an dan Peng-Kriminalisasi-an yang pernah ditujukan kepada beberapa petinggi mereka ?.

Apalagi FPG dan FPKS sudah mengatakan dengan jelas di kesimpulan sementaranya bahwa pihak BI (Bank Indonesia) adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam skandal bailout (blanket guarantee) bank Century.

Selanjutnya, pihak KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) adalah pihak di urutan kedua dalam tanggungjawanya di skandal bailout (blanket guarantee) bank Century.

Lalu, kurang jelas dimana kaitan bangkai gajah dengan skandal bailout (blanket guarantee) bank Century ini ?.

Nah, kembali ke soal ketidaknyambungan antara pembahasan kerbau diatas dengan pernyataan gajahnya Century itu, selain disebabkan karena kerbau jelas lebih kecil dibandingkan gajah.

Juga disebabkan, kalau bangkai gajahnya Century bisa berharga dan bernilai lebih dari Rp. 6,7 Trilyun.

Sedangkan kalau kerbau tak mungkin ada yang bisa mendekati harga Rp.6,7 Trilyun. Apalagi jika itu bangkai kerbau yang dipotongnya tanpa membaca Basmalah. Sangat mustahil.

Nah, selain itu, jika bangkai gajah yang menjadi kaitan dengan kasus Century. Kenapa pula malahan kerbau saat ini yang menjadi binatang yang dicurigai saat ini.

Adakah diantara pembaca ada yang mengetahuinya ?.

Wallahualambishshawab.

*

Referensi bacaan terkait :

  • Bali berlanjut ke Century’, klik di sini .
  • Sri Mulyani Wapres 2014-2019’, klik di sini .
  • Sri Mulyani algojo bagi Golkar ?’, klik di sini .
  • Gatotkaca Indonesia, Hopo Kurang Hebat ?’, klik di sini .
  • SBY Presiden Legendaris ?’, klik di sini .

*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun