Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Susno, The Dangerous Man

11 Januari 2010   17:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:30 1524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEKALI LAGI KAU BERANI BUKA2 PADA MEDIA NYAWAMU GENTAYANGAN, CUCU KESAYANGANMU JNG DITANYA

SUSNO !!! SEKALI LAGI KAU TAMPIL DI MEDIA ATAU KORAN, MAMPUS KAU, TAU KAN CARA CEPAT NGABISI MU

Begitulah SMS teror dari nomer 087883040055 yang ditujukan bagi Susno, pasca kehadiran Susno di persidangan sebagai saksi yang meringankan bagi Antasari.

SMS ancaman ini bagi keluarga Susno sudah merupakan kali keduanya mereka dicekam oleh kegelisahan dan ketakutan.

Sebelumnya, rumah kediaman mereka pernah didatangi oleh Densus 88 (Dentasemen Khusus 88) yang mengemban tugas dari Mabes Polri untuk menarik segala fasilitas yang pernah diberikan kepada mantan Kabareskrim ini.

Berhubung kedatangan sepasukan anggota Dentasemen Khusus dari kesatuan elit Anti Terorisme itu menyandang status dinas resmi menjalankan perintah dari Mabes Polri, maka hal itu tidak mengakibatkan keluarga Susno merasa harus perlu mengungsi.

Memang, kehadiran Susno sebagai saksi di persidangan Antasari itu dipermasalahkan oleh Mabes Polri, dan menjadi kontroversi. Lantaran sebelum hadir, Susno tak meminta ijin dan persetujuan tertulis dari Kapolri.

Kontroversi ini oleh sebagian kalangan dianggap sebagai perseteruan biasa di internal Polri. Namun ternyata tak urung juga, ternyata hal itu telah mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Pramono Anung yang Sekjen PDIP.

Saya harap ini bisa diselesaikan. Secara bersama-sama Polri secara kelembagaan bisa menghadapi musuh utama Polri yaitu terorisme. Bagaimana mengayomi masyarakat, menciptakan perlindungan masyarakat dan persoalan terorisme belum selesai. Ini harus jadi prioritas utama”, kata Pramono Anung.

Namun, kali ini lain ceritanya. Ketakutan dan kegelisahan kali ini dirasakan lain oleh keluarga Susno. Lantaran isi SMS itu dianggap sudah mengancam nyawa Susno dan anggota keluarganya.

Maka, untuk sementara waktu atas inisiatif saudaranya, anggota kelarga Suno yaitu istrinya (Herawati) dan anak-anaknya (Indira Tantri dan Diliana Ermanintias)serta dua cucunya (Almer putra Indira Tantri, dan Akmal Deas Safaputra) diungsikan dari rumah kediamannya.

Perihal ancaman pembunuhan ini, ternyata mengundang tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya diantaranya, simpati dan rasa prihatin dari Mahfud MD, Ketua MK (Mahkamah Konstitusi).

Henry Yosodiningrat, seusai pertemuan informal dengan Mahfud di Komplek Widya Chandra, mengatakan, “Beliau (Mahfud) simpati terhadap semua masalah yang menimpa Susno terkait yang dipermasalahkan orang atau terkait dihebohkannya Pak Susno dalam kaitannya berbagai hal”.

Terlepas dari silang pendapat soal simpati dan tidak simpati, ada hal yang aneh dari ancaman pembunuhan terhadap Susno dan keluarganya ini. Keanehan yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dan mengundang dugaan-dugaan.

Apa yang ditakutkan dari Susno sehingga ia harus diancam dibunuh ?. Karena tampil di media kah ?. Atau karena hadir bersaksi di persidangan Antasari ?.

Sudah merupakan kelaziman jika aksi setara dengan reaksi sebagai respon atas aksi itu. Bahkan di kaidah ilmu fisika juga dikenal dan diyakini bahwa aksi sama dengan reaksi.

Maka tentu reaksi yang berupa ancaman pembunuhan terhadap Susno ini setara dengan aksi Susno berupa tampilnya ia di media dan kehadirannya sebagai saksi di persidangan Antasari.

Maka pertanyaannya menjadi, seberapa berbahayakah penampilan Susno di media ?. Juga, seberapa membahayakankah kesaksian Susno di persidangan Antasari ?.

Rasanya, menilik penampilan Susno di media, tidaklah dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang membahayakan bagi pihak manapun.

Tampil di media, bagi para artis dan selebritis boleh dikatakan sudah menjadi menu sarapan pagi di setiap harinya. Dan, rasanya penampilan mereka tidaklah menjadi sesuatu yang membahayakan bagi pihak lainnya.

Lalu, apa beda Susno dengan artis selebritis itu, jika pun Susno tetap tampil di media ?.

Maka, berdasarkan hal itu, bolehlah ditebak jika yang dianggap membahayakan dari Susno oleh para pengancamnya itu, sangat bisa jadi, berkait dengan kehadiran dan kesaksian Susno di persidangan Antasari.

Lalu, apa kesaksian Susno di persidangan Antasari sehingga dianggap membahayakan oleh para pengancamnya itu ?.

Sejauh yang diketahui oleh publik, kesaksian Ssno yang boleh dibilang agak kontroversial adalah soal pengungkapan adanya ketidaklaziman hirarki dalam penanganan kasus Antasari yang dilakukan oleh Polri.

Jika ditilik dari itu, maka kesaksian Susno itu belumlah dapat dianggap sebagai membahayakan bagi pihak-pihak lainnya, termasuk tentunya bagi pihak yang mengirimkan ancaman pembunuhan kepada Susno.

Maka, apa yang membuat Susno dianggap membahayakan sehingga layak untuk dihabisi nyawanya ?.

Berkait dengan pertanyaan itu, ada dugaan spekulatif dari beberapa kalangan bahwa Susno dianggap membahayakan karena mempunyai informasi penting lainnya yang masih belum dibukanya kepada publik terkait dengan kasus Antasari.

Inilah yang mungkin dikhawatirkan oleh pihak yang mengacam akan membunuh Susno. Mereka khawatir Susno akan membukanya kepada publik, atau membukanya di persidangan Antasari berikutnya jika dihadirkan lagi sebagai saksi.

Sangat bisa jadi, oleh pengancamnya, informasi penting lainnya yang oleh Susno belum dibuka kepada publik itu merupakan informasi yang membahayakan kepentingan mereka.

Jika benar demikian halnya, maka wajarlah jika bagi pengancamnya, Susno layak dianggap membahayakan dan layak untuk dihabisi nyawanya.

Wallahualambishshawab.

*

Catatan Kaki :

Artikel terkait lainnya yang berjudul ‘Susno sedang mainkan Kartu Truf ?’ dapat dibaca dengan mengklik di sini, dan yang berjudul ‘Dwi Fungsi Polri’ dapat dibaca dengan mengklik di sini.

*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun