Saat ini Bibit dan Samad telah dilepaskan sementara waktu dari sel tahanan Polri. Sementara itu, Anggodo, adik dari Anggoro, yang menjadi saksi kunci yang berada dibawah perlindungan saksi, urung ditahan Polri sehubungan dari kurang dan lemahnya bukti-bukti yang mencukupi dan memadai untuk menjadikannya tahanan Polri.
Adakah pihak lainnya yang akan menyusuli Komisi III DPRRI dalam mendukung Polri ?.
Atau, adakah para Kompasioner yang akan menindaklanjuti dengan menggalang dukungan terhadap POlri sebagai tandingan penggalangan dukungan terhadap Bibit dan Samad sebagai oknum mantan pimpinan KPK ?.
Ayo Kompasioner, jangan mau kalah dengan para wakil rakyat di Komisi III DPRRI. Ayo tunjukkan kiprahmu dalam ikut mengembalikan wibawa Polri dan penegakan hukum dari usaha yang dilakukan oleh beberapa pihak yang menggalang opini bagi Bibit dan Samad.
Kebenaran pasti menang. Jayalah Polri !!!. Jayalah Kejaksaan Agung !!!. Jayalah KPK !!!. Jayalah Hukum Indonesia !!!. Bersihkan KPK dari ulahnya unsur oknum-oknum pimpinannya yang melakukan tindak pidana kriminal  !!!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H