Ok kita langsung saja deh biar lebih cepat ini dia langkah langkahnya!
Pertama anda harus tahu berpapa ukuran standar id card sekarang ini dimana berlaku internasional dengan ukuran panjang 90 mm x lebar 55mm atau kurang lebih dari ukuran tersebut.
Sedangkan di Negara kita sendiri ada ukuran lain yang umum digunakan juga sama saja anda mau menggunakan jenis yang mana dimana ukuran yang umum berlaku di Indonesia sekarang ini menggunakan dimensi panjang 88 mm x lebar 53 mm.
Lanjut kita buka saja ya Photoshopnya kemudian anda sekarang tekan tombol CTRL + N secara bersamaan. Setelah itu insert foto anda dengan cara pilih file kemudian klik new pada bagian atas sebelah kiri.
Nah sekarang jendala baru sudah siap anda gunakan dalam mengedit ID CARD anda.
Setelahnya anda tentukan ukuran yang akan dibuat sesuai dengan standar tadi.
Terakhir tinggal isi apa saja yang dibutuhkan seperti nama, alamat, profresi dan yang lainya cukup mudah bukan. Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H