Indonesia merupakan negara yang demokrasi terhadap masyarakatnya. Penerapan system demokrasi tidak hanya pada tatanan kehidupan serta tindakan masyarakat, melainkan kegiatan ekonomi harus menerapkan system demokrasi ekonomi. Istilah sederhananya demokrasi ekonomi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dari negara ialah rakyat, seluruh Sumber daya Alam. Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Ekonomi dikuasai oleh rakyat secara berdaulat. Demokrasi ekonomi tidak hanya sekedar konsep tetapi sudah diakui kelegalan dalam UUD 1945 pasal 33 yang menyatakan prinsip demokrasi ekonomi harus dijunjung tinggi ialah prinsip kebersamaan, efisien berkeadilan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Penerapa system demokrasi ekonomi harusnya sesuai dengan Konfigurasi ulang demokrasi ekonomi yang memandang pada pembangkitan penggerak kolektif, kebebasan ekonomi bagi masyarakat dan pastisipasi publik
Penggerak kolektif:
Demokrasi ekonomi merupakan kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kebebasan ini harus diiringi dengan gerakan untuk mengembangkan dan memperluas kerangka kerja. Sebagai proses dinamik yang membangun hubungan social masyarakat dengan kekuasaan. Dimulai dari hak-hak ekonomi individu untuk mengkonfigurasi ulang demokrasi ekonomi yang tetap memperhatikan konsep demokrasi ekonomi itu sendiri. Untuk membangun kerangka pergerakan kolektif pada demokrasi ekonomi perlu melakukan beberapa analisis yaitu kerangka kerja prasyarat, ruang mewujudkan demokrasi ekonomi dan kelembagaan demokrasi ekonomi. Penggerak kolektif merupakan langkah untuk mengembangkan system demokrasi ekonomi secara Bersama-sama baik itu masyarakat maupun pemerintah.
Pertama kerangka kerja prasyarat, dalam praktiknya pelaksanaan hak kepemilikan masyarakat harus lebih besar dikuasai demi kepentingan Bersama. menempatkan hak kepentingan Bersama diatas kepentingan individu akan membantu terwujudnya demokrasi ekonomi. Sebagai contoh hak kepemilikan berargumentasi oleh tenaga kerja kepada pimpinan, hak mengelola kekayaan alam oleh masyarakat, serta hak untuk melakukan berbagai kegiatan atas dasar nasionalisme. Selain itu untuk mengembangkan demokrasi ekonomi masyarakat harus berpastisipasi aktif dalam memberikan argument penuh kepada pejabat pengambil keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dimiliki negara. Prasyarat lainnya ialah ruang public dan demonstrasi untuk kebebasan berekspresi dan beraksi untuk melindungi pemikiran demokrasi ekonomi. Demokrasi tidak akan berfungsi jika masih dibatasi oleh ruang kebijakan yang mengikat. Sebab demokrasi itu sangat penting sebagai sarana masyarakat dalam menilai kehidupan bernegara. Hal ini tentunya memberikan konsep kepada demokrasi ekonomi terhadap masyarakat seperti tenaga kerja, buruh maupun pengusaha untuk berkspresi melalui unjuk rasa.
Bagaimana proses mewujudkan demokrasi ekonomi?
Untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang berdaulat perlu dilakukan langkah-langkah dimulai dari tindakan sederhana seperti:
- Seorang karyawan berani memberikan argument serta solusi terhadap kebijakan yang diterapkan oleh suatu perusahaan.
- Sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan perlu memperhatikan kepentingan masyarakat.
- Permasalahan diselesaikan secara hukum tanpa pandang suku, ras, agama dan jabatan, ini sebagai antisipasi dalam penerapan system demokrasi ekonomi.
- Kebijakan ekonomi mikro benar benar harus terpokus pada masyarakat sedangkan kebijakan makro mempokskan pada birokrasi pemerintahan.
Kebebasan ekonomi:
Kebebasan ekonomi merupakan kemampuan masyarakat dalam mengambil tindakan terhadap kondisi ekonomi. Istilah kebebasan ekonomi sebagai tradisi menekankan pasar bebas, perdagangan bebas, serta milik pribadi untuk dikelola sesuai system demokrasi ekonomi. Sudut pandang kebebasan ekonomi sebagai kebebasan untuk memproduksi, menjual-belikan, dan mengkonsumsi produk barang dan jasa yang diperoleh tanpa ada Batasan seperti kekerasan, perampasan hak milik hingga pengalihan kekuasaan.
Adapun tujuan kebebasan ekonomi ialah memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya alam sesuai ekspresi masing-masing, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, sebagai bentuk kepekaan pemerintah terhadap system demokrasi, serta memperluas pasar-pasar untuk menciptakan kebutuhan negara.
Contoh kebebasan ekonomi ialah Indonesia menerapkan system perdagangan bebas. Perdaganan bebas dalam tingkatan antar wilayah Indonesia dengan aturan pengurangan atau penghapusan tarif keluar masuk barang. Selain itu pemerintah menyediakan tempat bagi masyarakat untuk mengembangkan kemampuan ekonomi dalam memproduksi barang dan jara yang unik, menyediakan tempat untuk kegiatan jual beli, serta memberikan modal material dan non material dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.