Di satu sisi, sebagai negara Islam pemerintah PEA memfasilitasi, melayani dan mengawasi secara terkontrol semua aspek kegiatan yang terkait dengan agama Islam, dan di sisi lain menumbuhkan wadah/lingkungan yang kondusif bagi beragam penduduknya dengan menekankan pentingnya toleransi, kebersamaan serta kerjasama antar warga, serta melakukan tindakan tegas (mengkriminalisasi) bagi siapapun yang merusak wadah dan lingkungan dimaksud.
Penetapan tahun 2019 sebagai Tahun Toleransi di negara PEA merupakan upaya negara PEA untuk menjadi ibu kota dunia (global capital) dalam bidang toleransi, serta membentuk tambahan kekuatan baru di atas kekuatan ekonominya karena sumber daya alam minyak bumi mulai menipis, untuk menjadi suatu negara yang layak diperhitungkan di tataran global serta nyaman untuk menjadi tempat tinggal bagi semua insan manusia.
Nah demikian sharing sedikit mengenai praktik Toleransi (Formal) di negara PEA....semoga sedikit banyak menambah wawasan kita semua ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H