Sekitar seminggu belakangan ini, viral video kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang Dede Aisyah lantaran video unggahannya di media sosial. Pada video berdurasi dua menitan tersebut, perempuan asal Desa Dawuan Kecamatan Cikampek Karawang ini mengaku mengaku telah dijual oleh perekrutnya ke Suriah sebesar $12.000 (setara Rp179 juta).
Awalnya perekrut menjanjikan akan ditempatkan ke Turki sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan gaji sebesar $600 (setara Rp8.9 juta). Namun kemudian pada bulan November 2022 ternyata dia ditempatkan ke negara konflik Suriah.
Sesampai di Suriah, dia mengalami situasi kerja paksa yaitu kerja berat dan lembur berlebihan. Dia mengatakan kerjanya sampai jam 2 dini hari. Setelah tidur selama 4 jam kemudian dia harus mulai kerja lagi pada jam 6 pagi. Akibatnya jahitan bekas sesarnya bocor. Sontak pernyataannya itu mengundang empati dari masyarakat luas. Terlebih disampaikan sembari menangis tersedu-sedu.
Kepada para wartawan, Subkor Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Karawang Ijum Junaedi mengatakan Dede Aisyah ditempatkan secara ilegal atau unprosedur. Datanya tidak ada dalam sistem komputer.
Dede Aisyah juga mengaku sudah melakukan pelbagai upaya untuk meminta bantuan kepada instansi pemerintah di dalam dan luar negeri. Suaminya sudah melaporkan perekrutnya kepada Polres Karawang. Kemudian di luar negeri dia mengadu kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus.
Dede Aisyah Berhasil Diselamatkan KBRI
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan KBRI telah menangani sejak tanggal 6 Februari 2023. Upaya pelindungan itu tidak sesederhana yang dibayangkan. Karena ada persoalan berlapis, persoalan ketenagakerjaan, keimigrasian dan persoalan perdata, terlebih lagi terjadinya di negara yang kemanannya belum stabil seperti Suriah.
Namun alhamdulilah saat ini Dede Aisyah saat ini sudah berhasil diamankan, sudah dirawat oleh dokter dan akan diasramakan di shelter KBRI Damaskus. Hal itu disampaikannya pada saat penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 April 2023 di Hotel Santika Kota Harapan Baru Bekasi.
Dede Aisyah merupakan salah satu dari sekitar 6 juta orang PMI yang ditampatkan ke luar negeri secara ilegal atau unprosedur. Penempatan unprosedur termasuk migrasi ke luar negeri yang tidak aman. Karena para pelaku penempatannya merupakan orang perorangan yang tidak bertanggung jawab. Penempatan unprosedur tidak tercatat oleh pemerintah di dalam dan luar negeri. Akibatnya PMI bekerja dalam situasi kerja paksa, tertindas dan terlanggar haknya. Penanganan kasus PMI Unprosedur juga tidak mudah karena memiliki lapisan-lapisan masalah hukum ketenagakerjaan, keimigrasian, dan keperdataan dengan pemberi kerja yang melibatkan para agen.
Masih menurut Judha Nugraha, jumlah penempatan unprosedur di Indonesia itu sangat parah. Dari 9 juta PMI di luar negeri, 6 juta diantaranya ditempatkan secara unprosedur, sementara sisanya sebanyak 3 juta dilakukan secara prosedur. Â Seperti disampaikannya pada film dokumenter berjudul Undocumented yang diproduksi oleh Wacthdog kerjasama dengan SBMI.