Mohon tunggu...
Bobby Triadi
Bobby Triadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sambil tersenyum

Lahir di Medan, berkecimpung di dunia jurnalistik sejak tahun 1998 dan terakhir di TEMPO untuk wilayah Riau hingga Desember 2007.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tangan Bersih Kudeta SBY di Partai Demokrat

2 Maret 2021   06:13 Diperbarui: 2 Maret 2021   06:24 4189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiga hari menjelang keberangkatannya ke Bandung untuk menghadiri kongres, Anas Urbaningrum dipanggil SBY ke Wisma Negara, yang memintanya mundur sebagai calun ketua umum dan menjajikan jabatan sekretaris jenderal, dengan catatan Anas Urbaningrum total mendukung pencalonan Andi Mallarangeng.

Rupanya Anas Urbaningrum menolak permintaan tersebut. Bahkan kabarnya, Anas meminta SBY untuk menyampaikan langsung soal permintaan mundur dan janji jabatan sekretaris jenderal itu kependukungnya. Soal permintaan Anas itu pun ternyata ditolak SBY atas nama bapak demokrasi Indonesia.

Tidak berhenti sampai disitu. SBY juga mengerahkan beberapa menteri untuk melobi Anas Urbaningrum di Bandung agar bersedia mundur dari pencalonan. Anas menyebutkan sejumlah menteri yang diutus itu adalah Djoko Suyanto, Syarif Hasan, Jero Wacik, EE Mangindaan dan Susi Silalahi.

Jagoan SBY, Andi Mallarangeng yang optimis menang di-back up full oleh kekuatan istana hanya memperoleh 82 suara. Kalah telak diputaran pertama oleh Anas Urbaningrum yang kala itu masih berusia 41 tahun dan berhasil memperoleh 236 suara dan Marzuki Alie 209 suara.

Diputaran kedua, peta politik berubah suara pendukung Andi terpecah, tidak solid berpindah dukungan ke Marzuki Alie secara penuh. Beredar kabar, pendukung mantan Ketua Umum Alm. Hadi Utomo yang adalah adik ipar Ani Yudhoyono meminta loyalisnya untuk memberikan suaranya kepada Anas. Memang, ada keretakan hubungan antara Hadi Utomo dan Marzuki Alie selama waktu menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Setelah kongres berakhir dan dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pun bermanuver mendinginkan tensi pasca kongres. Ditemani Ahmad Mubarok, Anas sowan kepada Ibu Ageng, mertua SBY yang tak lain adalah ibu kandung Ani Yudhoyono.

Kata Bu Ageng, sepanjang berlangsungnya Kongres Bandung, beliau selalu mengikutinya lewat televisi. Dan beliau menyatakan senang dan lega ketika menyaksikan berita di televisi bahwa Anas Urbaningrum-lah yang terpilih.

Dari sanalah muncul istilah, "Anas Urbaningrum bukanlah anak yang dikehendaki kelahirannya. Anas Ubaningrum hanyalah anak yang dipungut!"
Kepemimpinan Anas di Partai Demokrat pada masa itu ternyata tidak main-main, ada 51 Ketua DPC dan DPD yang adalah kepala daerah ditiap tingkatan, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati. Anas menunjukkan bahwa dirinya memiliki integritas dan kemampuan yang tinggi mengelola organisasi dengan baik. Popularitas dan elektabilitasnya pun melejit kencang, hingga muncul wacana publik melelui sebuah hasil survei yang mengatakan Anas Urbaningrum Calon Presiden paling potensial 2014.

Gerakan Kudeta Dimulai

Ada yang panas dingin dengan prestasi itu. Telinga tipis. Semua kata yang masuk ke telinga, diserap dan dimasukkan ke hati. Seketika angin sepoi-sepoi berubah menjadi badai yang menghantam kapal besar Partai Demokrat. Sejumlah kader terseret arus korupsi. Ada yang muncul namanya diawal, lalu hilang seketika dan muncul nama baru yang kuat diduga sebagai nama pengganti, tumbal untuk menghilangkan nama-nama orang tertentu yang berada dalam satu halaman rumah. Anas Urbaningrum tiba-tiba ditarik, diseret masuk ke dalam arus pusaran badai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun