Mohon tunggu...
Bobby CharismaPutra
Bobby CharismaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog pribadi

-Wakil 2 Duta Pariwisata Cak dan Ning Surabaya 2019 -Mahasiswa PTS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk

21 Desember 2021   13:43 Diperbarui: 21 Desember 2021   13:44 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seluruh masyarakat dunia sedang ditakuti dengan perkembangan dan penyebaran
virus Covid-19 yang begitu cepat menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Tidak bisa dipungkiri sampai sekarang jumlah angka yang meninggal akibat Covid-19 semakin bertambah. Pandemi Covid 19 memberikan dampak luar biasa bagi tatanan kehidupan masyarakat social, keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Hal lain yang disebabkan Covid-19 yaitu terganggunya perekonomian global. Selain itu pelajar di sekolah dan kampus belajar dari rumah, pekerja kantor-kantor yang melakukan pekerjaannya dari rumah (Work From Home), kegiatan social keagamaan diliburkan, serta banyak tempat umum termasuk angkutan transportasi umum di batasi, membatasan sosial antar warga, masyarakat juga di perketat dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dampak dari Covid-19 juga masih terasa hingga kini. Salah satunya seperti banyaknya masyarakat yang kehilangan lapangan
pekerjaan atau penurunan penjualan produk usaha.

Timbul dari permasalahan tersebut, Bobby Charisma Putra Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok NR-03 yang berasal dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dibawah bimbingan Dosen Ibu Maulidah Narastri, SE.MA. melakukan pendampingan dan
peningkatan nilai jual produk minuman herbal Secang di Jember Lor, Kecamatan Patrang
Kabupaten Jember yang berlangsung sejak 30 Oktober 2021 hingga 28 November 2021.

Hasil dalam kegiatan ini berfokus dalam meningkatkan nilai jual minuman herbal di Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jaringan pasar produk. Usaha Mikro Kecil dan Menengah mempunyai peranan yang cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan mampu berkembang dan bersaing dengan Industri yang lebih cenderung memiliki modal besar (capital intensive).

Strategi pemasaran merupakan faktor penting bagi keberhasilan bisnis di masa sekarang. Hal ini mengacu pada serangkaian upaya perusahaan terkait rencana detail yang berisi cara

menjual produk atau layanan untuk memastikan sebuah produk atau layanan dapat dipasarkan secara efektif sesuai dengan target pasar tertentu. Strategi pemasaran merupakan pendekatan

pokok yang akan digunakan oleh unit bisnis dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan lebih dulu, di dalamnya tercantum keputusan-keputusan pokok mengenai target pasar, penempatan produk di pasar, bauran pemasaran dan tingkat biaya pemasaran yang diperlukan (Kotler, dalam

Sri lestari (2012).

KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk
KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbukti telah menjadi faktor pendorong dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan potensi UMKM, diperlukan kerjasama antar stakeholders terkait sehingga terciptanya pengembangan ekosistem UMKM yang berkesinambungan.Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini juga merupakan pilar utama untuk memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19. Karena itu, semua pemangku kepentingan harus bersama-sama berkolaborasi mendorong dan mengembangkan
potensi UMKM.

Berikut adalah beberapa hasil dari kegiatan ini: Meninigkatkan nilai jual produk minuman herbal. Beberapa pelaku usaha UKM hanya terfokus pada penjualan secara offline daripada melakukan penjualan melalui marketplace atau secara online. Padahal penjualan melalui marketplace akan meningkatkan penjualan dan memperluas jaringan pasar produk. Selain meningkatkan penjualan dan memperluas jaringan pasar produk, melakukan penjualan melalui marketplace atau secara online juga mempermudah konsumen dalam mengenal produk.

Penggunaan marketplace atau media social dalam melakukan penjualan dan promosi merupakan upaya pelaku usaha dalam meningkatkan keterampilan dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Melakukan promosi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi ini terbilang efektif dan memberikan dampak yang baik untuk perkembangan bisnis UMKM. 

KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk
KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk

Penggunaan market place atau media sosial merupakan sebagai cara meningkatkan nilai jual yang bisa dicoba
untuk meraih kesuksesan dalam bisnis UMKM minuman herbal di Jember Lor. Mengingat saat kondisi pandemic seperti saat ini, banyak masyarakat beralih dari belanja offline menjadi belanja online. Selain efesiensi waktu, tenaga dan biaya, membeli produk secara online juga salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk
KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya: Pendampingan dan Peningkatan Nilai Jual Produk

#KitaUntagSurabaya

#UntukIndonesia

#UntagSurabayaKeren

#EcoCampus

#KampusKompeten

http://www.untag-sby.ac.id/sebagai Kampus Merah Putih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun