9. Bayar pajak di Advising Bank sesuai Sales Contract dengan menyerahkan bukti pengapalan lalu pihak Advising Bank akan meneruskan ke Bank Devisa di negara Importir,
10. Importir akan menerima dokumen pengapalan setelah melakukan pembayaran ke Bank Devisa di negaranya,
11. Setelah dilakukan pembayaran maka siapkan Shipping Document Negotiation Process (Untuk proses pencairan),
12. Adapun proses pencairannya, eskportir wajib melengkapi dokumen invoice, Packing List, Surat keterangan negara asal dan dokumen pengapalan,
13. Kemudian kalian serahkan ke Advising Bank sesuai Letter of Contract,
14. Pemeriksaan dokumen oleh Advising Bank dan dikirim ke Bank Devisa importir,
15. Setelah sesuai maka Bank Devisa akan membayar lunas ke Advising Bank untuk kamu terima. Dan Bank Devisa pun akan menyerahkan dokumen tersebut ke importir untuk proses pengambilan barang.
Demikian info yang dapat penulis berikan, semoga bermanfaat bagi kalian yang ingin memulai bisnis ekspor. Selamat berjuang dan salam sukses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H