Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putusan MK di Mata Penyintas Tragedi Politik dan Kaum Muda Energik

23 Juli 2023   23:31 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:32 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putusan MK di Mata Penyintas Tragedi Politik dan Kaum Muda Energik - Dokpri Dialita Choir atas izin Utjikowati

Penulis beruntung karena boleh mengenal Ibu Utji. Adalah Antonius Sumarwan, penulis Menyeberangi Sungai Air Mata: Kisah Tragis Tapol ’65 dan Upaya Rekonsiiasi (2007) dan pemerhati para penyintas tragedi politik 1965 yang menghubungkan saya dengan Ibu Utji.

Nama lengkap Ibu Utji adalah Utjikowati. Puan paramarta berhati mulia ini lahir pada 1952. Utji, panggilan akrabnya, adalah generasi kedua eks penyintas tragedi politik 1965.

Ketika ditanya apa perasaan dia ketika tidak mendapatkan kesempatan untuk memilih dalam Pemilu Tahun 1971, Utji menjawab, “Saya berusia 19 tahun. Saya merasa berbeda atau dibedakan bahwa saya tidak diizinkan ikut pemilu. Waktu itu saya sadar bahwa hak politik pertama saya sebagai WNI dirampas”.

Sketsa Utjikowati - dokpri Utjikowati penyintas tragedi politik 1965
Sketsa Utjikowati - dokpri Utjikowati penyintas tragedi politik 1965

Selama puluhan tahun, para penyintas tragedi politik 1965 mengalami represi, juga dalam perampasan hak-hak politik. Syukurlah, pada 24 Februari 2003, Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 60 huruf g Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.  Pasal itu menghalangi anak bangsa yang selama ini dicap pernah terlibat pemberontakan pada era 1965 untuk memilih dan dipilih.

Ketika ditanya mengenai kesan dia setelah adanya putusan MK tersebut, Utji mengatakan, "Putusan MK itu bisa disebut sebagai kemenangan kecil perjuangan kami, para eks tahanan politik (tapol) yang telah lama menuntut pengembalian hak politik kami".

Hingga saat ini, Utji aktif dalam Paduan Suara Dialita. “Saya bersama kawan-kawan penyintas 65 mendirikan Paduan Suara Dialita. Konser pertama kami di bawah Beringin Sukarno di kampus Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Kami menyanyikan lagu-lagu yang dibuat para tapol di dalam penjara,” tuturnya. 

Dialita adalah paduan suara yang terdiri dari wanita yang orang tua, kerabat, dan temannya ditangkap, disiksa, dan diasingkan selama tragedi politik 1965/1966 di Indonesia.


Paduan suara Dialita ini bertujuan untuk menyembuhkan masa lalu yang traumatis, sebagai jalan untuk mendamaikan jiwa sebuah negara yang pernah tercabik-cabik oleh ideologi politik. Dialita didirikan pada tahun 2011. Hingga tahun 2020 lalu, paduan suara ini telah tampil sebanyak 77 kali di berbagai tempat untuk berbagai kalangan.

Generasi Muda Energik Komentari Putusan MK 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun