Kita sudah sering membaca kabar, warga menganiaya atau bahkan mengeroyok hingga tewas maling kecil-kecilan. Saya yang pernah membantu pelayanan di sebuah penjara juga tahu situasi di dalam penjara yang tidak nyaman.
Jika koruptor di bawah 50 juta hanya diminta mengembalikan kerugian negara, sementara maling ayam tetap jadi penjahat paling malang, tidak ada keadilan.
Kalau mau adil, bebaskan semua pelaku pencurian kecil dari tuntutan pidana penjara. Masalahnya, ini juga berbahaya karena lantas orang tidak takut lagi mencuri ayam.
Hukum dibuat untuk membuat jera pelaku kejahatan. Memberikan hak khusus bagi koruptor di bawah 50 juta adalah kesalahan fatal yang mencederai rasa keadilan warga biasa.
Di sejumlah negara, justru koruptor mendapatkan hukuman yang berat. Alih-alih memudahkan koruptor dengan hukuman ala kadarnya, Indonesia seharusnya memperberat hukuman bagi koruptor.
Simak: Wanita Usia 24 Tahun Pecah Rekor Koruptor Termuda, Pertanda Apa?
Sudah lama diusulkan, pemiskinan koruptor dan publikasi wajah buronan dan terdakwa korupsi sebagai hukuman tambahan. Mengapa tidak kunjung diterapkan?Â
Ruang Berbagi. Warga biasa yang takut pencuri ayam, tapi lebih takut pada koruptor.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI