Saat ini saya lebih selektif meminjamkan uang. Hanya jika ada kepastian bahwa kepentingan peminjaman uang itu sangat mendesak dan untuk modal usaha produktif, saya mempertimbangkan untuk memberikan pinjaman uang.
4. Mengajak calon pengutang membuat perjanjian tertulis jika jumlah uang besar.
Jika pinjaman itu tidak besar, misalnya "hanya" ratusan ribu rupiah, perjanjian tertulis tidak sangat mendesak dibuat. Nah, jika terkait utang uang dalam jumlah besar, katakanlah mulai satu juta rupiah, sebaiknya kita membuat perjanjian tertulis.
Apalagi pada orang yang belum lama kita kenal atau belum sungguh kita kenal tapi berlagak sok sudah dekat dan menuntut.Â
Mengapa perjanjian tertulis itu penting? Disarikan dari laman dntlawyers, perjanjian utang piutang walaupun bisa dibuat lisan sebaiknya tetap dibuat secara tertulis. Ini penting guna menjamin kepastian hukum dan memudahkan dalam membuktikan adanya peristiwa utang piutang.
Perjanjian utang piutang bisa dibuat dengan akta di bawah tangan (Pasal 1867 KUHPerdata), yakni para pihak membuat sendiri perjanjiannya dan ditandatangani bersama, biasanya mencantumkan pula tanda tangan saksi-saksinya. Baca pula ulasan padat di laman ini.Â
Untuk "menguji" keseriusan komitmen calon pengutang, kita bisa mengajaknya membuat perjanjian utang piutang tertulis. Harus tega agar semua lega.Â
5. Sadari bahwa kita bukan pahlawan super yang harus membantu (semua) orangÂ
Kita bukan pahlawan super atau hartawan kelas sultan yang bisa dengan santai membantu semua orang yang perlu pinjaman. Kita juga punya keperluan ekonomi saat ini dan masa depan.Â
Jangan mengorbankan diri dan keluarga untuk menolong orang secara berlebihan. Kita perlu menyadari, kebaikan hati kita bisa dimanipulasi orang. Kita yang rugi sendiri, bukan?
Dalam moral, ada konsep proporsionalitas. Kita hanya wajib membantu orang lain sesuai kemampuan kita. Jangan merugikan diri sendiri karena terlalu baik dan tidak tegaan.