Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sekolah Anak Kolong Tol Terancam Digusur, Siapa Peduli?

8 Januari 2022   20:34 Diperbarui: 9 Januari 2022   14:32 1458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesantren Kilat Sekolah Anak Kolong - dok. Hermina (foto prapandemi)

Seperti merek sebuah permen, perasaan saya campur aduk antara senang dan sedih ketika membaca pesan dan foto kiriman Bu Hermina, pengelola Sekolah Anak Kolong Ankol) di Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Anak-anak sudah menerima vaksin," tulis Bu Hermina, pemerhati pendidikan anak-anak kaum marjinal yang seolah terlupakan dalam derap pembangunan metropolitan. 

Sekolah informal swadaya keluarga almarhum Paulus Madur itu sudah melayani anak-anak kaum miskin ibu kota sejak Maret 1995. 

Sebelum pandemi Covid-19, Hermina mengajar 120 anak. Selama pandemi ini, jumlah siswa berkurang jadi 75 anak. Usia anak yang diterima sebagai siswa mulai dari 4-8 tahun. Mereka dibekali keterampilan membaca, menulis, dan berhitung.

Sudah beberapa kali sekolah yang berlokasi di Jalan Kampung Baru, Kubur, RT 11 RW 16, No 24, Penjaringan, Jakarta Utara, 14440
ini terancam penggusuran. 

Berkat kegigihan almarhum Paulus Madur, sekolah berwawasan kebangsaan dan kebhinekaan ini bisa lolos dari aneka penggusuran di masa silam. 

Pendiri Sekolah Anak Kolong, Paulus Madur bersama anak-anak - dok keluarga alm Paulus Madur
Pendiri Sekolah Anak Kolong, Paulus Madur bersama anak-anak - dok keluarga alm Paulus Madur

Tahun ini ancaman penggusuran kembali menghantui Sekolah Anak Kolong di Penjaringan ini. 

"Sekolah akan digusur padahal sudah mulai banyak calon siswa-siswi baru yang mendaftar," keluh Bu Hermina, putri alm. Paulus Madur melalui pesan di ponsel saya. 

Saya mencoba mencari tahu mengapa sekolah itu hendak digusur. Kabarnya rencana penggusuran Sekolah Anak Kolong yang sudah berdiri sejak Maret 1995 ini adalah untuk pelebaran jalan pada 2024 nanti. 

Kiprah Sekolah Anak Kolong

Pada awalnya Sekolah Anak Kolong yang berdiri Maret 1995 ini bertujuan membekali anak-anak kalangan ekonomi lemah di kawasan Penjaringan yang tidak bisa bersekolah di sekolah umum karena ketiadaan surat kependudukan dan kesulitan ekonomi.

Paulus Madur tergerak membantu anak-anak pemulung, buruh, dan kaum marjinal agar mendapatkan keterampilan dasar. Setidaknya agar mereka bisa menulis, membaca, dan berhitung agar tidak mudah diperdayai orang.

Berkat upaya mandiri, pria kelahiran Laci, Pagal, Flores, Nusa Tenggara Timur pada 1935 ini berhasil mendirikan Sekolah Anak Kolong di atas lahan seluas 5X10 meter.

Saat sekolah kaum tersingkir ini disegel pemerintah setempat beberapa tahun silam, Paulus berkata, "Apa yang sudah Bapak-Bapak berikan untuk anak anak kolong ini? Justru saya, orang kecil memberikan pendidikan untuk mereka. Kok malah sekolah mau dibongkar?"

Sejarah seolah terulang kembali. Kali ini Paulus Madur tak bisa lagi membela hak pendidikan anak-anak Sekolah Anak Kolong karena beliau sudah wafat 22 Maret 2014 lalu.

Perjuangan beliau diteruskan putra-putri beliau, termasuk Ibu Hermina yang menjadi satu-satunya guru sukarelawati Ankol. Pada tahun 2022 ini, Bu Hermina genap 22 tahun mengabdi tanpa gaji.

Sekolah ini memang pernah dikunjungi pejabat tinggi negara beberapa tahun lampau. Sayangnya, kunjungan itu tidak banyak mengubah sekolah ini sehingga menjadi lembaga yang dilindungi dan dibiayai negara.

Siapa peduli?

Selama ini Sekolah Anak Kolong dibiayai dari pengorbanan keluarga besar almarhum Paulus Madur, sumbangan donatur, dan sedikit sokongan sukarela dari orangtua siswa yang tidak keberatan membayar iuran yang tidak seberapa.

Orangtua atau wali hanya dimintai biaya 20 ribu rupiah untuk uang sumbangan pendidikan. Uang seragam dicicil semampunya. "Ada orangtua yang memberi 50 ribu, tetapi ada pula yang tidak harus membayar. Kami melihat keadaan ekonomi siswa," jelas Hermina.

Di tengah segala keterbatasan itu, Bu Hermina tidak berkecil hati. Ia tetap giat mengupayakan yang terbaik untuk anak-anak kaum terpinggirkan.

Ibu Hermina (memegang nampan) dan anak-anak ceria Sekolah Ankol Penjaringan - dok Hermina (foto prapandemi)
Ibu Hermina (memegang nampan) dan anak-anak ceria Sekolah Ankol Penjaringan - dok Hermina (foto prapandemi)

Buktinya, Sekolah Anak Kolong masih bertahan di tengah hantaman pandemi yang membuat banyak donatur tidak menyumbangkan donasi lagi. Syukurlah, beberapa donatur sesekali mengirimkan dana, buku bacaan, peralatan sekolah, vitamin, serta masker untuk siswa-siswi Ankol.

Sejatinya, negara berkewajiban menjamin pendidikan anak-anak, siapa pun mereka. 

Ketiadaan surat kependudukan dan status ekonomi lemah bukan alasan untuk lantas mengabaikan hak siswa-siswi Ankol Penjaringan untuk bersekolah.

Pesantren Kilat Sekolah Anak Kolong - dok. Hermina (foto prapandemi)
Pesantren Kilat Sekolah Anak Kolong - dok. Hermina (foto prapandemi)

Entah kepada siapa Bu Hermina kini harus mengadu demi menjamin keberlangsungan Sekolah Anak Kolong ini. Di antara pembaca tulisan ini, adakah yang peduli?

Hermina punya impian tinggi. "Saya ingin sekolah Ankol ini menjadi sebuah SD yang diakui pemerintah," ujarnya. 

Tentu impian ini sangatlah mulia. Sayangnya, realita di lapangan masih jauh dari impian. Justru sekolah ini kembali hendak digusur atas nama pembangunan.

Kiranya tulisan ini sampai pada pejabat dan lembaga yang berwenang untuk menjamin hak dasar anak-anak kolong tol. Anak-anak ini adalah juga aset bangsa. Sekolah Anak Kolong akan digusur, siapa yang mau peduli?

Ruang Berbagi, fajar Tahun Baru 2022

Surel: ruangberbagikompasiana@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun