Tahukah Anda ada berapa kata kerja terkait pemanfaatan hewan sebagai alat transportasi dalam bahasa Indonesia? Berapa jumlah hewan yang digunakan dalam peribahasa bahasa Indonesia? Mari kita ulas.Â
Obrolan di sebuah grup penulis Kompasiana bertambah hangat kala warga grup mengomentari sebuah tangkapan layar berita. Judul berita itu adalah "Berkuda dengan Sapi".Â
Yang dimaksud adalah kegiatan menunggang sapi. Entah bagaimana, redaktur media itu memberi judul yang unik dan kocak: "Berkuda dengan Sapi" alih-alih "Wisata Naik Sapi" atau "Asyiknya Menunggang Sapi".
Kata kerja terkait hewan
Bahasa Indonesia memiliki sejumlah kata kerja terkait kedekatan manusia dengan hewan. Kita mengenal verba yang jamak digunakan untuk melukiskan pemanfaatan hewan sebagai sarana transportasi. Umpama, "menunggang(i)"; "menaiki"; "berkuda"; "mengendalikan".
Satu-satunya binatang yang "memiliki" kata kerja khusus adalah kuda: "berkuda". Kuda bahkan memiliki sejumlah kosakata lain.Â
Verba "berkuda" berarti 1) mempunyai kuda; 2) menunggang kuda. Lantas kata kerja "memperkuda" berarti: 1) menunggangi sesuatu sebagai kuda: anak-anak berlarian sambil memperkuda temannya; 2) [kata kerja intransitif] menyuruh bekerja; memperbuat (memperlakukan) sewenang-wenang; memperbudak: bertambah banyak tawaran orang yang hendak memperkudamu.
Ada pula "kuda-kudaan" yang berarti 1) tiruan kuda dan 2) bermain seakan-akan mengendarai kuda. Selain itu, ada pula "perkudaan" yang merujuk pada 1) tempat memiara kuda dan 2) kandang kuda.
Hewan-hewan lain patut "iri" pada si kuda. Kerbau, sapi, keledai, unta, dan sejumlah hewan pengangkut lain tidak memiliki kata kerja khusus seperti "berkuda".Â
Kita tidak (atau belum) bisa mengatakan: "Saya suka bersapi ketika kecil dulu."Â Mungkin karena ini, redaktur media massa tadi memaksakan judul "berkuda dengan sapi." Hehehe...