Anggaran negara yang dikucurkan berapa dan apakah sampai ke lembaga-lembaga ujung tombak ini? Apakah negara dan pemerintah daerah merasa sudah bekerja ketika nyatanya ada banyak "Akbar-Akbar lain" memulung bertahun-tahun, tanpa pernah sekalipun didata dan ditolong negara?
Mungkin bunyi pasal 34 harus "direvisi" agar lebih sesuai kenyataan. "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara (kalau bisa jangan) oleh negara."
Oh, alangkah lucunya negeri ini. Kaya raya alamnya dan (oknum) pejabatnya, namun masih ada yang miskin warganya. Sampai kapan warga sesama wong cilik seolah dibiarkan menolong sesama wong cilik tanpa dukungan negara?Â
Duhai, orang-orang yang selama ini asyik menikmati kekayaan dan jabatan tanpa mau peduli sesama insan, turunlah sekali-kali ke jalanan.Â
Ada "Akbar-Akbar lain" yang menanti Anda sekalian. Mungkin mereka tak sesaleh Akbar, namun mereka adalah insan yang suci hatinya dan bisa "membawa" siapa pun yang menolong mereka ikut masuk surga!
Salam peduli! Salam persaudaraan! Â Pojok baca: 1, 2, 3.
Artikel bertema serupa: Rumah Baru Pak Akup ; Rumah Terbuat dari Cinta; Suster Kargo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H