Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan featured

Vatikan Perpanjang Masa Doa Indulgensi Arwah di Tengah Pandemi

2 November 2020   17:02 Diperbarui: 2 November 2021   06:30 3836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini ditulis terutama untuk rekan-rekan Katolik, namun juga terbuka untuk disimak pemeluk agama dan kepercayaan lain sebagai penambah wawasan.

Tradisi Mendoakan Arwah dalam Gereja Katolik

Mendoakan arwah adalah salah satu tradisi suci yang lestari dalam hidup jemaat Katolik. Salah satu rujukan alkitabiah untuk mendoakan arwah adalah Kitab Makabe yang masuk dalam buku-buku deuterokanonika (daftar kedua) yang diakui Gereja Katolik.

Doa-doa bagi arwah diyakini Gereja Katolik dapat membawa penghiburan dan penghiburan bagi arwah Api Penyucian/Pemurnian (Purgatorium), dan dapat membawa pembebasan terakhir mereka dari pemurnian itu.

Ajaran berdoa untuk pengampunan hukuman atas dosa bagi arwah ini telah disebutkan dalam Alkitab: “Oleh karena itu [Yudas Maccabeus] membuat penebusan bagi orang mati, agar mereka dibebaskan dari dosa mereka.” (2 Makabe 12:45) 

Sejak awal, Gereja menghormati peringatan orang meninggal dan memanjatkan doa untuk mereka, terutama dalam Ekaristi, sehingga dengan dimurnikan, mereka bisa mencapai penglihatan bahagia akan Tuhan. Gereja Katolik juga memuji sedekah, indulgensi, dan karya penebusan dosa yang dilakukan demi kepentingan arwah (Katekismus Gereja Katolik 1032).

Tanggal 2 November tiap tahun, Gereja Katolik ritus Roma merayakan hari peringatan arwah semua orang beriman. Pada hari ini, umat Katolik berdoa secara khusus bagi kedamaian jiwa mereka yang telah wafat. 

Indulgensi bagi Diri dan Arwah: Tiga Syarat

Apa itu indulgensi? Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa sementara di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Katolik yang benar-benar siap menerima indulgensi dapat memperolehnya dengan bantuan Gereja.

Ada indulgensi sebagian atau indulgensi penuh, bergantung dari apakah indulgensi itu membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya. Indulgensi dapat diperuntukkan bagi orang hidup (termasuk diri sendiri) dan arwah. Demikian penegasan Paus Paulus VI dalam Konsitusi Apostolik “Indulgentiarum doctrina” normae 1-3.

Agar dapat indulgensi penuh, setiap orang Katolik perlu memenuhi tiga syarat: 

1) menerima sakramen Pengakuan Dosa (mengaku dosa kepada Allah melalui pastor bapa pengakuan),

2) menerima Komuni (mengikuti Perayaan Ekaristi), dan 

3) berdoa bagi ujud doa Bapa Paus. 

Selain itu, orang Katolik juga perlu berjanji untuk menjauhkan diri dari semua ikatan terhadap dosa, juga dosa ringan. Pengakuan dosa sakramental dan penerimaan Ekaristi dapat dilakukan dalam waktu seminggu setelah tindakan indulgensi.

Dua Cara Dapat Indulgensi Penuh bagi Arwah 

Di bulan November, Gereja Katolik memiliki dua cara tradisional untuk memperoleh indulgensi penuh bagi jiwa-jiwa di Api Penyucian. 

Cara pertama adalah dengan mengunjungi pemakaman dan berdoa bagi kedamaian abadi para arwah selama Oktaf Hari Semua Orang Kudus, yaitu 1-8 November. Tahun ini, Vatikan memutuskan bahwa indulgensi penuh ini dapat diperoleh setiap hari di bulan November.

Cara kedua: Indulgensi penuh juga dapat diterima oleh mereka yang dengan saleh mengunjungi gereja dan mendaraskan Bapa Kami dan Credo (Pengakuan Iman) pada Pesta Hari Semua Jiwa Orang Beriman pada 2 November ini.

Vatikan mengatakan bahwa indulgensi penuh ini juga telah diperpanjang dan tersedia bagi umat Katolik sepanjang bulan November untuk mengurangi keramaian di gereja dan pemakaman.

Biasanya Gereja Katolik menetapkan bahwa doa indulgensi untuk arwah berlaku selama satu minggu, dari tanggal 1-8 November. Akan tetapi, situasi pandemi Covid-19 mengubah tradisi Gereja ini, setidaknya di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.

Dikutip dari National Catholic Register (NCR), Vatikan telah memperpanjang ketersediaan indulgensi penuh untuk jiwa-jiwa di Api Penyucian, di tengah kekhawatiran tentang situasi pandemi yang kurang memungkinkan orang untuk hadir dalam jumlah besar dalam ibadah di gereja atau makam.

Menurut keputusan pada 23 Oktober, tindakan indulgensi tertentu, yang dapat membantu mengembalikan hukuman sementara karena dosa bagi mereka yang telah meninggal dalam keadaan rahmat, dapat diperoleh sepanjang bulan November 2020. Dekrit tersebut ditandatangani oleh Kardinal Mauro Piacenza, dari Apostolic Penitentiary Vatikan.

Dampak Dekrit Baru tentang Indulgensi di tengah Pandemi

Dengan keputusan baru itu, orang Katolik dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menghadiri Misa/Ekaristi, menerima sakramen pengakuan, dan mengunjungi pemakaman, sambil tetap mengikuti langkah-langkah pencegahan virus Covid-19.

Doa Indulgensi

Setiap orang Katolik dapat mendoakan doa indulgensi ini untuk anggota keluarga, sahabat, dan siapa pun yang telah wafat. Ini contoh doa indulgensi:

"Bapa yang maharahim, percaya akan kasih-Mu yang tanpa batas, bersama seluruh Gereja-Mu, pada hari ini kami mohon dengan sangat, lepaskanlah ...(sebutkan nama-nama arwah yang kita doakan)...... dari segala hukuman atas dosa-dosa mereka.

Perkenankanlah mereka semua memasuki hidup abadi yang terang dan bahagia di surga mulia. Perkenankanlah mereka memandang kemuliaan cahya wajah-Mu. Ini semua kami mohon di dalam Kristus, Putra-Mu, Tuhan dan pengantara kami, kini, dan sepanjang masa. Amin.

saya/kami berdoa juga untuk intensi Paus pada saat ini. Aku Percaya (1x) Bapa kami (1x). Dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Amin."

Salam persaudaraan. Salam damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun