Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Cekcok Mumtaz Rais vs Nawawi, Yuk Simak Aturan Pemakaian Ponsel di Pesawat

14 Agustus 2020   17:18 Diperbarui: 14 Agustus 2020   19:50 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho dengan wajah Mumtaz Rais terpasang di simpang tiga Gamping, Sleman(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Mumtaz Raiz, putera Amien Rais terlibat cekcok dengan Nawawi Pomolango, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Peristiwa itu terjadi dalam pesawat Garuda Indonesia 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada 13 Agustus 2020.

Direktur Utama GIA, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa telah terjadi peristiwa di mana seorang penumpang kelas bisnis bersikeras menggunakan ponsel ketika pesawat GA 643 sedang boarding dari Gorontalo dan saat sedang mengisi avtur kala transit di Makassar.

Mumtaz Raiz telah tiga kali diperingatkan awak kabin, tetapi tidak menurut. Hal ini membuat Nawawi yang juga menumpang pesawat yang sama turun tangan dengan mencoba menengahi. Akan tetapi, justru cekcok yang terjadi antara dirinya dan Mumtaz Raiz yang adalah mantan anggota DPR RI.

Ahmad Mumtaz Rais adalah seorang sarjana ekonomi alumnus Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar Master of Public Administration dari University of Massachusetts Boston, Amerika Serikat. Putra ketiga dari mantan Ketua MPR Amien Rais ini pada bulan Desember 2019 dicalonkan oleh DPP PAN sebagai kandidat kepala daerah Kabupaten Sleman dalam pilkada 2020. 

Akan menjadi menarik menanti apakah akan ada dampak peristiwa cekcok ini terhadap kans Mumtaz Rais dalam Pilkada Sleman tahun ini.

Aturan Pemakaian Ponsel di Pesawat

Sebenarnya bagaimana aturan pemakaian ponsel di pesawat terbang, khususnya di Indonesia? Mengapa kita harus tahu soal boleh tidaknya menggunakan ponsel di dalam pesawat? Apa kondisi yang membuat aturan pembatasan penggunaan ponsel di pesawat itu diperlukan? Mari kita ulik.

Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan memuat sejumlah pasal mengenai pelarangan pemakaian ponsel di pesawat sebagai berikut:

Pasal 54 (f): Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang mengoperasikan peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan.

Pasal 306 (b): Setiap orang dilarang menggunakan frekuensi radio yang secara langsung atau tidak langsung mengganggu keselamatan penerbangan. 

Sanksi yang menanti pelanggar hukum di atas adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Saran dari Lembaga Luar Negeri

Radio Technical Communication Aeronautics (RCTA) pada 1988 telah merekomendasikan larangan penggunaan peralatan elektronik portable di dalam pesawat.

Sementara Electronic Code of Federal Regulations Amerika Serikat menyatakan bahwa "telepon seluler yang dibawa di dalam pesawat terbang, balon atau jenis pesawat terbang lainnya tidak boleh dioperasikan saat pesawat tersebut mengudara. Jika pesawat telah mengudara, semua telepon seluler di pesawat itu harus dimatikan

Jika kita cermati, aturan di atas melarang penggunaan ponsel saat pesawat mengudara (airborne). Lalu, mengapa umumnya maskapai penerbangan di dunia tidak memperbolehkan penggunaan ponsel kala pesawat boarding dan refuelling (sedang mengisi bahan bakar)?

Bertentangan dengan apa yang diyakini sebagian besar penumpang, bukan FAA (Federal Aviation Administration), melainkan FCC atau Komisi Komunikasi Federal (lembaga pemerintah AS yang mengatur penggunaan telepon)lah yang justru memberlakukan larangan penggunaan telepon seluler di pesawat pada tahun 1991. 

Menurut laporan Wall Street Journal, "FCC terutama khawatir tentang potensi telepon seluler (di pesawat udara) mengganggu transmisi seluler dari darat ke darat."

Maskapai penerbangan umumnya memberi tahu penumpang bahwa ponsel dapat mengganggu peralatan navigasi dan komunikasi di kokpit. Akan tetapi sebuah penelitian yang dilakukan oleh FAA pada tahun 1996 gagal menemukan satu contoh pun di mana peralatan dipengaruhi oleh telepon nirkabel. 

Meski demikian, listrik dari telepon seluler, secara teori, dapat mengganggu sistem pesawat terbang. Untuk itu, Boeing dan FAA mendukung larangan FCC.

Sebuah ulasan Kompas secara ringkas menyarikan hal ini: 

Penelitian yang dilakukan oleh Boeing (2000) dan Otoritas Penerbangan Federal AS (2012) juga tidak bisa mengukuhkan hubungan antara penggunaan ponsel dengan insiden pesawat yang dilaporkan.

Jadi mengapa tidak bisa menggunakan telepon di dalam pesawat ? Ini separuhnya disebabkan oleh industri penerbangan yang tidak mau mengambil resiko. "Kecil kemungkinan" tidak berarti "tidak akan terjadi sama sekali". 

Lalu, membiarkan mereka yang berada dalam pesawat melakukan kontak ke berbagai stasiun pemancar di darat bisa menyebabkan masalah pada jaringan telepon di daratan. Oleh karena itu, beberapa maskapai penerbangan seperti Emirates dan Swiss mengatasi masalah ini dengan memasang stasiun pemancar sendiri di dalam pesawat mereka sehingga penumpang bisa bertelepon ria di dalam pesawat. 

Laporan dugaan kaitan peralatan elektronik dengan sistem pesawat

BBC melaporkan, analisis database tahun 2006 mengidentifikasi 125 laporan gangguan dari gawai elektronik, 77 di antaranya didefinisikan sebagai "sangat berkorelasi". Dalam satu insiden, kesalahan 30 derajat pada peralatan navigasi  pesawat segera dikoreksi saat penumpang mematikan pemutar DVD portabel. Masalah ini terulang kembali saat perangkat dihidupkan kembali. 

Kru pesawat telah melaporkan sejumlah kasus serupa di mana mereka telah menyaksikan pembacaan pada sistem navigasi berubah tampaknya sebagai tanggapan terhadap penumpang yang diminta untuk menghidupkan dan mematikan perangkat tertentu. 

Dalam laporan lain, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengidentifikasi 75 insiden terpisah dari kemungkinan interferensi elektronik yang diyakini pilot terkait dengan ponsel dan perangkat elektronik lainnya antara tahun 2003 dan 2009.

"Mode pesawat"

Laman swifttechbuy menulis bahwa mode pesawat (airplane mode) adalah fungsi yang mematikan semua fungsi nirkabel di telepon pintar. Saat pengaturan dihidupkan, mode ini mematikan koneksi data, Bluetooth, Wi-Fi, dan koneksi suara seluler.
Alasan mengapa ini disebut mode pesawat adalah karena dirancang khusus untuk membuat ponsel pintar aman digunakan selama penerbangan.

Mengapa kita membutuhkan mode pesawat? Saat Anda mematikan Wi-Fi dan layanan seluler, perangkat kita menjadi aman untuk digunakan selama penerbangan. Karenanya, mode ini memungkinkan Anda untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Federal Communications Commission dan peraturan maskapai penerbangan lainnya.

Seorang pilot bernama Nikita Schmit sebagaimana dikutip Forbes menulis bahwa "jika Anda tidak menyetel ponsel dalam mode pesawat selama penerbangan, ponsel Anda mungkin akan mengganggu beberapa pilot dan pengatur lalu lintas udara."

Nikita menjelaskan lebih lanjut, "Saya benar-benar mendengar suara gangguan seperti itu di radio saat terbang. Ini pasti mengganggu.

Jika katakanlah lima puluh orang di dalam pesawat tidak cukup pengertian dan tidak mau repot mematikan selulernya, akan ada lima puluh ponsel yang terus mencari menara seluler dengan daya maksimum. Itu adalah polusi radio yang banyak.

Mengaktifkan mode pesawat adalah kesopanan umum. Dengan mengalihkan ponsel Anda ke mode pesawat, Anda menunjukkan penghargaan Anda kepada orang-orang yang melakukan pekerjaan mereka untuk membawa Anda ke tempat yang Anda inginkan."

Pesawat Modern dan Wifi Aman

Dalam dunia penerbangan yang kompetitif, beberapa maskapai penerbangan seperti Virgin Atlantic dan Delta Airlines telah menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan perangkat seluler secara lebih besar dalam penerbangan. 

Sistem telepon seluler dalam penerbangan seperti OnAir dan AeroMobile menggunakan miniatur stasiun pangkalan terpasang yang disebut picocell yang memungkinkan perangkat memancarkan pada tingkat daya yang lebih rendah. 

Transmisi diproses, dikirim ke satelit dan kemudian ke jaringan ground normal. Beberapa maskapai penerbangan sekarang mulai memasang peralatan AeroMobile selama produksi.

Sistem ini memungkinkan kita menggunakan ponsel saat berada di ketinggian jelajah, tetapi tidak saat lepas landas dan mendarat. Kevin Rogers, CEO Aeromobile berpikir bahwa ini mungkin berubah suatu hari nanti, tetapi saat ini masih sulit untuk "membuktikan secara pasti bahwa memang tidak ada gangguan. Maskapai penerbangan cenderung berhati-hati dan konservatif."

Rangkuman dan Pendapat Pribadi

Ringkasnya, otoritas penerbangan AS (FAA) mendukung saran otoritas pengatur ponsel AS (FCC) yang melarang penggunaan telepon seluler di dalam pesawat. 

Alasan utamanya, listrik dari telepon seluler, secara teori, dapat mengganggu sistem pesawat terbang. Karena itu, pabrikan pesawat Boeing dan otoritas penerbangan FAA mendukung larangan FCC.

Pendapat saya, aturan dan saran para pengelola keselamatan penerbangan hingga saat ini wajib kita ikuti hingga ada perubahan aturan. Apalagi UU Penerbangan dan standard operating procedure (SOP) maskapai di negara kita telah jelas melarang penggunaan ponsel yang berpotensi mengganggu operasional pesawat.

Sejatinya, Kemkominfo dalam sebuah surat juga telah mempertegas larangan ini. Baca surat ini, yang antara lain berisi:

"Ketika pesawat terbang masih berada pada fase kritis seperti saat menjelang take off dan landing,  jaringan akan menciptakan tenaga yang yang dihasilkan oleh telepon  seluler pada tingkat tertentu karena jarak masih memadai untuk tetap  tersambung dengan jaringannya. 

Mengingat fase kritis ini cukup tinggi  kontribusinya terhadap berbagai kecelakaan pesawat udara, sehingga  sangat wajar seandainya awak kabin selalu tetap melarang penggunaan  telepon seluler pada saat penumpang boarding atau sesudah pesawat landing.  Peringatan ini disebabkan karena sebagian penumpang masih sangat sering  memanfaatkan waktu untuk menggunakan telepon seluler saat mulai duduk  di kursi dalam pesawat, ataupun cenderung buru-buru menghidupkannya ketika pesawat baru saja landing meski pesawat yang ditumpanginya masih bergerak menuju tempat parkir pesawat."

Disclaimer: Disarikan dari aneka sumber tepercaya; penulis bukan ahli teknis penerbangan. Sila para ahli menyampaikan saran untuk perbaikan artikel sederhana ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun