Dahsyatnya dampak virus corona bagi kesehatan dan kehidupan manusia rupanya tidak lantas membuat semua orang sadar akan arti penting taat pada protokol kesehatan.
Di tengah masyarakat, ada saja orang-orang yang kurang atau bahkan tidak sadar risiko corona bagi diri dan orang di sekitarnya. Diminta tinggal di rumah, justru liburan. Diminta hindari acara ramai-ramai, justru buat resepsi.
Yang bikin jengkel, ada juga anggota dewan perwakilan rakyat yang menolak prosedur tes corona. Bukan cuma menolak dengan halus, mereka malah ngamuk saat akan dites corona oleh petugas dinas kesehatan setempat.
Ada dua kejadian yang menunjukkan pola yang mirip: anggota DPRD ngamuk tolak protokol cegah corona. Kejadian pertama di Blora sedang kejadian kedua di Pematang Siantar.
Anggota DPRD Blora Tolak Tes Corona
Seorang anggota DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah menuai kontroversi setelah ia tidak mau menjalani tes pemeriksaan corona di terminal, yang diselenggarakan petugas medis.
Sang politikus pulang dari Lombok dalam rangka kunjungan kerja bersama sejumlah koleganya. Saat akan diperiksa tim kesehatan yang berjaga di terminal, ia malah tidak terima.
"Kamu pejabat nggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Ini DPR bukan anak gembala. Pakai aturan sesuai undang-undang. Ada aturannya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita," hardik MW.
Penelusuran rekam jejak sang anggota DPRD menunjukkan fakta menarik. Ia pernah didakwa dalam sebuah kasus korupsi tunjangan APBD Kabupaten Blora pada tahun 2004. Nilai rasuah terbilang fantastis: Rp 5,6 miliar. Ia lolos sebagai caleg setelah keputusan Mahkamah Agung membolehkan caleg eks koruptor maju di Pileg 2019.Â
Anggota DPRD Pematang Siantar Sewot
Bukan hanya di Blora, sejumlah anggota DPRD Pematang Siantar Sumut sewot setelah dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) oleh Kabid Dinkes. Status ODP ini sebenarnya wajar karena beberapa anggota DPRD Siantar baru saja pulang dari Bali.