Kita bisa juga mengecek perkembangan penanganan aduan lama yang telah kita buat. Â Kominfo menargetkan, proses maksimal pelaporan konten negatif dari masyarakat ditangani maksimal hingga tujuh hari. Jika telah sempurna, proses pelaporan bisa lebih cepat lagi.
2. Melalui email: aduankonten@mail.kominfo.go.id
Cara kedua, kita juga bisa mengadukan konten negatif melalui email ke alamat: aduankonten@mail.kominfo.go.id
Saya baru saja mengadukan sebuah konten plagiat. Setelah dua hari, Kominfo telah menghapusnya. Ternyata mengadukan konten negatif melalui aduan konten Kominfo amat mudah dan efektif!
Artinya, Kominfo sungguh bekerja keras untuk membantu menciptakan internet sehat di Indonesia tercinta.Â
Mari kita manfaatkan fasilitas aduan konten ini. Laporan masyarakat tentu akan membantu Kominfo.
Mengadukan konten negatif adalah juga sebuah ibadah yang bermanfaat bagi sesama warga masyarakat.
3. Melalui WhatsApp 08119224545.
4. Melalui Twitter @aduankonten
Kominfo sampai tahun 2018 telah menangani 984.441 aduan. Aduan terbanyak didominasi konten pornografi dan perjudian. Pada 2019, aduan didominasi konten terkait perjudian (19.970), konten penipuan (18.845), dan konten hoaks (15.361).