Sumber: Pos Kupang
Berita kedua ini tidak mencantumkan nama saya dan utas ke laman akun Kompasiana saya. Ada sedikit modifikasi oleh penulis atau editornya, namun sebagian besar isi berita sama dengan tulisan saya di Kompasiana.Â
Memang benar, pada bagian akhir artikel, dicantumkan sumbernya ke artikel di Pos Kupang.
Namun, zaman sekarang, siapa pembaca yang mau klik sumber artikel untuk cari tahu siapa pengarang asli berita? Singkat kata, pembaca artikel Tribun Batam tidak tahu bahwa artikel ini sumbernya (bahkan adalah hasil copy-paste) dari artikel saya di Kompasiana.
Arti Plagiat, Apakah Tribunnews Sepakat dengan KBBI?
KBBI V mendefinisikan plagiat sebagai "pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan"
Saya kira sudah amat jelas definisi ini, apalagi bagi wartawan dan editor surat kabar sekelas Tribunnews.Â
Masalahnya apakah Tribunnews sepakat dengan definisi KBBI tentang plagiat ini?Â
Kompasiana menerapkan aturan ketat untuk artikel yang dimuat di Kompasiana. Kutipan atau copy-paste tak boleh melebihi sekian persen karangan.