Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan lembaga ICT Watch membuka pusat pengaduan bagi kita, warga untuk melaporkan hoaks.Â
Kini kita bisa mengirim teks, foto, video dan audio yang kita nilai mungkin berisi informasi keliru atau hoaks ke nomor +6285574676701.
Jangan khawatir. Laporan kita ke nomor pengaduan masyarakat itu dilindungi enkripsi end-to-end yang memang berlaku di Whatsapp. Whatsapp tidak dapat melihat laporan kita. Yang bisa melihat adalah pengirim dan penerima (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia).
Meski tidak bisa membaca pesan yang kita kirim, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan, misalnya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar, misalnya satu nomor telepon meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.Â
Laporan kita melalui nomor ini akan menjadi arsip data Mafindo  mengenai penyebaran hoaks selama periode pemilihan umum.
Presidium Mafindo Harry Sufehmi meminta pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor tersebut agar kabar bohong dapat diidentifikasi dan didata.
Sudah Tahu 10 Ciri Berita Bohong?
Berikut ini adalah 10 ciri berita bohong:
1. Judul provokatif dan bombastis.
2. Sumber berita "menyamar" sebagai situs berita ternama.
Dewan Pers mencatat bahwa di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.